Bandung,jurnalpolisinasional.com
Rabu, 15 Desember 2021 Pukul 08.30 wib Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung , dipimpin Pawas dan para Kanit, Panit beserta Personel piket Polsek Bandung Kidul melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 serta Himbauan Perwal No.106 Tahun 2021 Tentang : peningkatan Disiplin dan pencegahan penyebaran Covid-19 dilevel 2.
Bertempat Depan Mako Polsek Bandung Kidul Jl. Batununggal No. 6 Kel.Batununggal Kec.Bandung Kidul dengan sasaran masyarakat dan pengendara serta pejalan kaki yang melintas tidak menggunakan masker.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar masyarakat tetap menggunakan masker dan selalu Disiplin dalam pencegahan pandemik Covid-19 yang masih mengancam, serta selalu menerapkan 3M 1T yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun dimasa pandemi covid 19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi. Arahmansyah menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pendisiplinan upaya mencegah penyebaran virus covid 19 dimasa Pandemi dihimbau masyarakat tidak abai , salah satunya memakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk antisipasi Covid 19 yang masih ada.
(AS).