PELAKSANAAN KEGIATAN KAPOLSEK KALIPUCANG’ BERSAMA ANGGOTA MERESPON TKP DUGAAN TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN.

Kabupaten Pangandaran’–Kapolsek Kalipucang’ AKP Iman Sudirman’ bersama Anggota merespon aduan dari Warga masyarakat an. Aan Suhendar (Korban) melalui via telepon bahwa terjadi dugaan tindak pidana Pengrusakan yang diduga oleh Sdra. Mardiana yang terjadi Di Stand Es The Desa milik korban yang beralamat di Blok Donan Dusun’ Sindangsari Rt 004/007 Desa’ Banjarharja’ Yang Ber’alamat Di Jl. Raya Kalipucang No.396, Kecamatan. Kalipucang, Kabupaten. Pangandaran, Provinsi Jawa Barat 46397. Pada hari’ ini’ Jum’at tanggal 15/11/2024.

Kapolsek Kalipucang’ AKP Iman Sudirman’ menjelaskan Sekitar Pukul 15.30 wib Siang’ hari’, Ketika Pemilik/Pelapor mengecek/Mendatangi Stand Es The Desa di ketahui telah ada yang melakukan Pengrusakan terhadap alat-alat Es. Pada saat Sdri. ISRO MIHARTI sedang menjaga Stand Es The Desa’ milik pelapor yang ber’alamat di Blok Donan Dusun’ Sindangsari Rt 004/007 Desa’ Banjarharja’ Yang Ber’alamat Di Jl. Raya Kalipucang No.396, Kecamatan. Kalipucang, Kabupaten. Pangandaran, datanglah Sdr. Mardiana yang merupakan suami dari Sdri. ISRO MIHARTI, yang selanjutnya terjadi pertengkaran antara suami-istri, Sdr. Mardiana selaku suami mengajak berbicara Sdri. ISRO MIHARTI, selaku istri, namun menolaknya dikarenakan pada waktu itu sedang bekerja menunggu Stand Es The Desa’ dan dalam rangka masih percobaan, sehingga selanjutnya tidak sengaja malah menabrak Stand Es The Desa’ sehingga mengakibatkan kerusakan, akibatnya mengalami kerugian sebesar Rp 1,000.000 (satu juta rupiah) dan selanjutnya pelapor Mendatangi Polsek terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut.

Dan Penyebab terduga pelaku melakukan Pengrusakan terhadap korban hanyalah kesalahpahaman.

Setelah Kapolsek dan Anggota Piket mendatangi TKP kemudian anggota mengambil dokumentasi foto dan barang bukti pengrusakan. (Rano-Mj).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *