*Oknum Bidan Cibitung & Sebagai Pegawai Bidan RSUD Cililin diduga Tipu Ratusan Juta.* ‎


‎Jurnalpolisinasional.com-KBB. Modus mengajak untuk bisnis investasi bodong, seorang bidan asal Kp. Cikemang RT. 01 RW. 04 tertipu hingga Rp 350 juta rupiah.

‎Korban tersebut yakni Ai Rita Kurnia (32) tahun, bidan asal Desa Cicadas, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Propinsi Jawa Barat.

‎Setelah di temui oleh tim media Jurnal Polisi Nasional (JPN) kepada pihak korban di kediamannya dan memberikan keterangan pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Bahwa nama berinisial S U yang bergelar Amd,.Keb yang biasa di panggil uma (30) tahun yakni yang beralamat Kp. Babakan Asem RT. 02 RW. 04 sebagai warga Desa Cibitung, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Propinsi Jawa Barat menipu rekannya sendiri yang sama – sama berpropesi bidan hingga Rp 350 juta rupiah, malah ada beberapa warga masyarakat juga yang tertipu oleh oknum bidan tersebut dengan diiming – iming investasi besar untungnya.

‎”Juga ada bukti transperan dari pihak korban kepada pihak pelaku lebih dari 40X transper, hampir setiap harinya 3X transfer uang”. Ucap korban

‎Dan tidak terlepas dari hasil investigasi dilapangan bahwa oknum bidan berinisial S.U dengan gelar Amd,.Keb yang biasa di panggil uma ini selain buka praktek di wilayah tempat tinggalnya ciibitung rongga dia juga sebagai karyawan/pegawai bidan di RSUD Cililin Bandung Barat di benarkan oleh direktur RSUD Cililin, dr. Hj. Neng Siti Djulaeha,.Sp.PK ketika tim media Jurnal Polisi Nasional (JPN) konfirmasi kepada beliau pada hari selasa, 1 Juli 2025.

‎Disela kesibukannya direktur RSUD Cililin, dr. Hj. Neng Siti Djulaeha,.Sp.PK akan mempasilitasi dan mempertemukan saudari berinisial S U yang dipanggil uma tersebut dengan kami pada hari rabu, 02 Juli 2025 jam 09.00 wib. Tetapi di pertemuan tersebut malah kami dipertemukan sama kepala bagian bidan, dr. Prengki, Pj, bidang kepegawaian, Santi dan kepala bagian ruangan Vk/bersalin Yeni RSUD Cililin, untuk saudari oknum bidan berinisial S U sendiri yang biasa dipanggil uma tidak ada di ruangan direktur.

‎Malah menyatakan bahwa oknum bidan yang berinisial S U panggilan uma ini sudah pulang dan kami dari pihak RSUD Cililin tidak ada kewenangan untuk memanggil dari hak kebebasannya setelah lepas dari tugas pekerjaannya apalagi itu urusan pribadi yang tak seharusnya melibatkan RSUD Cililin. Katanya

‎Malah setelah kami ketemu dengan Direktur RSUD Cililin, dr. Hj. Neng Siti Djulaeha,.Sp.PK di ruangannya pada jam/pukul 16.00 wib kurang lebih beliau tlp langsung melalui by phone nya ke yang bersangkutan berinisial S U yang dipanggil uma, dia S U (uma) mengangkatnya serta menjawabnya bahwa dia lagi arah pulang itu yang kami dengar.

‎Atas pernyataan kepala bagian bidan, dr. Prengki, kepala ruangan Vk/bersalin, Yeni, Pj, kepegawaian, Santi dan pernyatan direktur RSUD Cililin, dr. Hj. Neng Siti Djulaeha, Sp,.PK amat berbeda. Ada apakah pihak RSUD Cililin ama oknum bidan berinisial S U yang dipanggil uma ini? Terkesannya ada yang di tutup – tutupi dan disembunyikan juga melindungi terhadap oknum bidan yang melakukan penipuan ratusan juta rupiah malah mencapai miliaran rupiah jumlah total dari berbagai korban.

‎Yang lebih mirisnya oknum bidan yang berinisial S U yang dipanggil uma, setelah selesai menjalankan tugas di RSUD Cililin, tidak langsung pulang kerumahnya, tetapi lebih nyaman tinggal diruangan tempat ia bekerja sebagai tempat persembunyian agar tidak bisa diketemukan oleh para korban yang telah ditipu oleh bidan S U (uma), menanggapi pernyataan kepala bagian ruangan Vk/bersalin, Bidan Uma sudah pulang tetapi salah satu sumber yang bisa dipercaya bahwa bidan uma masih ada diruangan kerjanya, yang jadi pertanyaan ada apa” Kepala bidang ruangan Vk/bersalin dengan bidan uma ada kesan tempat bekerja diijikan jadi tempat bersembunyi oknum bidan tsb. Rabu, (02 Juli 2025) **Tim JPN**