Pangandaran jurnalpolisinasional com.
Kapolsek kalipucang Iptu Iman Sudirman, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Pamotan Brigadir Atep Herdra, Rabu siang (04/10/2023). Jam 09.22 wib. Menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Pelantikan ini dilaksanakan di Balai Desa Pamotan dengan disaksikan oleh Camat Kalipucang Bangi, S.Pd.Fis., M.Pd Kepala Desa Pamotan beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua TP PKK Desa, Ketua Karang Taruna, Ketua LPM, Segenap Ketua RT/RW Desa Pamotan, Babinsa Desa Pamotan Serma Asep dan serta perwakilan Toga dan Tomas.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BPD Pengganti Antar Waktu Baru Desa Pamotan Kecamatan kalipucang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan berita acara Pengukuhan serta penyerahan Surat Keputusan.
Jabatan Anggota BPD Desa Pamotan sebelumnya dijabat oleh suratno prianggriawan ke erwinsyah, yang akan melanjutkan sisa tugas anggota lama sampai tahun mendatang.
Dalam berbagai hal, Camat kalipucang berpesan agar semua lembaga yang ada di Desa Pamotan dapat bersinergi dan bekerja sama dengan baik, saling mendukung demi memajukan potensi desa yang belum sepenuhnya tergali. Selain itu, Ia juga berpesan untuk mengerjakan apa yang ditulis dan menulis apa yang dikerjakan. Dalam arti bahwa semua kegiatan di Desa harus sesuai dengan APBDes, dan tidak boleh dilaksanakan apabila tidak tertulis dalam APBDes, kemudian bila terjadi perubahan maka harus dimusyawarahkan antara Pemerintah Desa dengan BPD.(Rano-MJ)
