Mahasiswa dan aliansi lembaga mendatangi Kejati,jabar supaya di percepat penanganan kasus gratifikasi pejabat Purwakarta

Jurnal polisi nasional BANDUNG – Perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan mahasiswa mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung, pada Rabu (05/02/2025).

Perwakilan Lembaga dan Mahasiswa diterima langsung Kasie Penkum Kejati Jabar, Nurcahya, dan Kasie Pidsus, Eka.
Mereka menuntut transparansi dan percepatan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta sejak awal tahun 2024 lalu.

Padahal pada kasus ini, pada tanggal 5 Mei 2024, Kejari Purwakarta telah menyita sebuah mobil mewah Toyota Innova Zenix Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA yang diduga merupakan hasil gratifikasi yang diterima Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Meskipun barang bukti telah diamankan dan 22 orang telah diperiksa, termasuk pejabat pemerintah dan pihak swasta, tetapi hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Ungkap Marpaung, Koordinator Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum dalam kasus ini.

” Kami mendesak Kejati Jawa Barat untuk aktif mengawasi proses penanganan kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi di Purwakarta dengan secepatnya, ” ucapnya pada awak media liputan4.com.

Karena kasus ini sudah viral dan menjadi perhatian banyak pihak, penanganan secepatnya mutlak diperlukan untuk mengantisipasi berbagai hal, karena dikhawatirkan di politisir oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Gunawan, dari perwakilan LSM Bara Api, menambahkan, ” Pihak Kejari seharusnya tetap fokus untuk secepatnya menyelesaikan kasus ini, jangan baru bergerak setelah elemen masyarakat mempertanyakan, kan kasusnya sudah setahun berjalan, ” ungkapnya.

Lanjut Gunawan, penyelesaian kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi di Purwakarta ini, harus terus diungkap jangan sampai di tutup-tutupi, agar menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum ini.

Menanggapi desakan tersebut, Nurcahya, Kasie Penkum Kejati Jabar, menegaskan bahwa pihaknya tetap bekerja sesuai prosedur. ” Sudah kami pertanyakan kepada pihak Kejari Purwakarta, sampai saat ini masih on track dalam menangani pemyelesaian prosesnya, ” ujarnya.

Kami berharap, masyarakat bisa bersabar karena pengungkapan sebuah kasus memerlukan proses dan waktu, biarkan penyidik bekerja sesuai SOP yang berlaku.

Masyarakat berharap Kejati Jabar dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan adil, serta menghindari adanya intervensi politik dalam prosesnya.(Nandang jpn),

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *