Jurnalpolisinasional.com – Banjarmasin, Lembaga Swadaya Masyarakat KAKI Komunitas Anti Korupsi Indonesia, dan Rekan melaksanakan Aksi Damai Senin tanggal 13 Juli 2026 halaman Kantor DPRD. Banjarmasin,menuntut ada kejelasan proses hukum terhadap konten yang beredar luas di Media sosial yang dibuat oleh Babe Aldo Juga dianggap merugikan pihak tertentu.
Saat sebelum Keberangkatanya Menuju halaman Kantor DPRD Kota Banjarmasin untuk berorasi , Direktur Exskutif Kaki yang biasa di kenal dengan nama H. Husaini menyampaikan pesan damai kita berada di sini untuk menyampaikan pesan damai, dalam percepatan proses penegakan hukum, yang sedang bergulir di Polda Kalsel namun begitu kita tetap menghormati, proses hukum yang berjalan di polda kalsel, Husaini mengatakan
tidak ada perpecahan di antara LSM, dan tidak ada kriminalisasi karena kasus ini ada pelapornya yang nanti di jelaskan di polda kalsel kata ketua LSM KAKI.
Kemudian H. Usai melanjutkan perjalanan bersama massa untuk melanjutkan orasinya dengan dikawal pengamanan ekstra ketat dari pihak aparat kepolisian.
Dalam Orasi Haji Husaini ditemani H. Suriansyah, dan Heryanto, menyampaikan oransinya , agar penegakan hukum terkait kasus yang telah di laporkan segara di proses agar ada kejelasanya.
Di lain pihak Dirkrimsus Polda Kalsel menyampaikan penjelasan kepada ratusan massa yang hadir bahwa kasus ini sudah berjalan dari penyidikan ke penyelidikan dan ada dua laporan yang kekrimsus tangani terkait masalah ini kata pihak krimsus AKB Suprapto pihaknya menerima dua laporan 1 .Rizki Amelia, 2.Ari widodo, keduanya berasal dari balangan.
,
Disisi lain dalam kesempatanya H. Akhmad Husaini juga meminta kepada PLN Untuk untuk dapat memberikan layanan yang baik kepada masyarakat, agar dikemudian hari tidak ada lagi mati lampu sampai 6 jam yang tidak biasanya terjadi.
(Padliansyah Kapperwil Kalimantan)
.











