Kegiatan Masyarakat Desa Pamalayan, Menyambut Dan Untuk Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Ke 77 Tahun 2022

Jurnal Polisi Nasional

Garut Selatan, jurnalpolisinasional.com Kamis 04/08/2022 Masyarakat Desa Pamalayan Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut Memasuki bulan Agustus Tahun 2022, Ibu-ibu, Bapak-bapak, serta Tokoh Lain nya, berbagai pihak yang mulai mengibarkan bendera Merah Putih. Agar tidak salah, berikut aturan mengibarkan bendara Merah Putih yang perlu diketahui.

Kekompakan Warga Masyarakat Desa Pamalayan Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut, disepanjang jalan Kabupaten mulai dari Kp. Cicurug sampai Kp. Datar Dahu warga beramai-ramai menghias rumah, memasang Umbul-umbul, bekron merah putih, dan menanam pohon di pinggir jalan dan di hiasias berbuah air merah dan putih, serta Mengibarkan bendera Merah Putih pada awal Agustus ini adalah untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 tahunnya. Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada tanggal 17 Agustus Tahun 2022

Kegiatan mengibarkan bendera merah putih juga sesuai instruksi. Menteri Sekretaris Negara RI (Mensesneg) menerbitkan Surat Edaran tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyebarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

Surat Edaran itu menyatakan bahwa pengibaran bendera Merah Putih dapat dilakukan mulai 1-31 Agustus 2022. Sementara itu, pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya bisa dilakukan sejak 20 Juli sampai 31 Agustus 2022.

Pemerintah daerah juga mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Garut.

Kepala Desa Pamalayan, H. Budi Rahmat, S.Ag masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungannya masing-masing mulai 1-31 Agustus 2022.

Selain itu juga, meminta para ketua Rt. dan ketua Rw. Serta intansi maupun swasta, pasar, toko, perumahan penduduk di jalan protokol untuk dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya, dengan menggunakan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI. ungkapnya.

tag, Alit Sutardi/Daningsih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *