Garut- Jurnalpolisinasional.com
Polsek cibatu polres Garut menggelar rajia kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot Brong /bising , oprasi rajia ini di gelar pada sabtu malam dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum polsek cibatu.
Sabtu (22/06/2024)
Tujuan utama dari polsek cibatu ini tentunya merajia knalpot yang tidak spesifikasi teknis , knalpot yang tidak bawaan motor itu sendiri atau knalpot bising yang tidak original pabrik , dan setelah itu lanjut ke oprasi rajia Miras .
Bersama kapolsek cibatu kepala PLH ecang suryana beserta anggota lainya bukan hanya sekedar merajia knalpot saja , mereka juga melanjutkan oprasi penggerebekan ke tempat minuman keras di wilayah tersebut. Dan berhasil menyita minuman keras di satu tempat di wilayah tersebut .
Kepala PLH encang suryana beserta tim/anggota lainya berhasil menyita minuman keras Berjenis (ciu/leci) .
Total miras yang disita personel polsek cibatu Sebanyak 28 botol berjenis ciu/leci dan 7 knalpot brong. Rajia tersebut di lakukan pada malam hari diwilayah kecamatan cibatu sekitar pukul 20.00 wib
Menurut kepala PLH encang suryana Rajia dan penyitaan tersebut guna mencegah generasi muda supaya tidak terbawa arus atau jalur yang tidak benar dan melanggar hukum .
Serta ke inginan beliau yang ingin wilayah nya menjadi bersih dan baik. Jauh dari hal hal yang tak seharusnya mengotori,dan merusak masyarakat di wilayah sekitarnya.
Saat ditanya awak media *Jurnalpolisinasional.Com* kepala PLH encang suryana
menyampaikan sekaligus katakan ”
hal hal yang mengotori atau merusak di wilayah hukum polsek cibatu resort, akan kami segera tindak lanjuti dan di proses secara hukum yang berlaku demi menjaga nama baik wilayah kecamatan cibatu.,” jelasnya.
“kami atas nama polsek cibatu berterima kasih kepada seluruh elmen warga masyarakat dan muspika prokopincam,lembaga pokdar kecamatan cibatu yang turut membantu proses kegiatan tersebut,
Semoga kecamatan cibatu dapat bersih dari narkoba dan miras.”Tambahnya.
*ivan*