Dugaan Wanprestasi Pengelolaan Parkir Pasar Maja, Pihak Terkait Diminta Segera Duduk Bersama

LEBAK, JPN- Pengelolaan area parkir Pasar Maja saat ini tengah menjadi sorotan akibat adanya dugaan persoalan administratif dan komitmen kemitraan. CV. ANP selaku pengelola parkir diduga belum memenuhi sejumlah kewajiban, baik terkait pelaporan bagi hasil dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak maupun proses pemindahan pengelolaan (take over).

​Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa selama kurun waktu satu tahun terakhir, proses penyelesaian kewajiban dalam skema take over pengelolaan parkir tersebut dinilai belum tuntas sepenuhnya, meski operasional di lapangan terus berjalan.

​Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah diinisiasi oleh Disperindag Kabupaten Lebak dengan melayangkan undangan mediasi kepada pihak CV. ANP. Namun hingga saat ini, H. Dede Supriyadi selaku pemilik CV. ANP belum memberikan respons atau menghadiri pimpinan forum mediasi tersebut.

​Harapan Penyelesaian Secara Baik dan Transparan

​Perwakilan pengelola parkir periode sebelumnya, Erwin Pebriawan, S.IP., M.A., yang mengelola bersama dr. H. Salman Paris Harahap, Sp.PD, KHOM FINASIM, menyampaikan harapannya agar dinamika ini dapat segera dituntaskan dengan iktikad baik oleh semua pihak.

​Erwin berharap proses mediasi dapat segera terealisasi guna menemukan jalan keluar yang adil dan transparan. Namun, ia juga menambahkan bahwa apabila jalur musyawarah nantinya tidak membuahkan hasil atau menemui jalan buntu, pihak berwenang diharapkan dapat mengambil langkah tegas.

​”Kami berharap instansi terkait dapat menyelesaikan persoalan ini secara baik dan secepatnya. Namun, jika mediasi tidak membuahkan titik terang, kami mengimbau Bapak Bupati Lebak untuk dapat meninjau kembali atau memutus kontrak kerja sama dengan pengelola saat ini, mengingat indikasi ketidaksesuaian komitmen yang dinilai cukup jelas,” ujar Erwin.