Dugaan Transaksi obat Golongan G di Bulan Rhamadhan diwilayah Pasirjambu, menghawatirkan warga

Jurnalpolisinasional.com
Dugaan maraknya peredaran obat merekTM & Xm yang tidak berizin untuk diperjual belikan secara bebas diwilayah Pasirjambu dan Ciwidey Kabupaten Bandung. Menjadi sorotan dan kekhawatiran warga setempat.

Hal ini terbukti dengan masih adanya transaksi dibulan suci Ramadhan, yang terkesan bebas dan diduga nyaris luput dari perhatian yang berwenang diwilayah tersebut.

Dengan keluhan warga masyarakat tersebut , awak media berhasil memantau beberapa tempat yang diduga tempat transaksi
( Rabu,27/03/2024 )

Dugaan modus yang dilakukan oleh kios penjual obat terlarang tersebut , dengan ditutupnya Rolingdoor dan tampak ada celah ( seperti loket ) yang digunakan untuk transaksi dilakukan.
Diduga untuk mengelabui warga masyarakat seolah kios tersebut terkesan tutup .
Berlokasi dipinggir jalan raya Ciwidey disamping tambal ban yang merupakan jalan utama.

Dalam pemantauan tersebut tampak beberapa remaja turun dari motor / mobil untuk membeli.
Awak media mencoba mendatangi loket tersebut dan mencoba bertanya kepada penjual, namun dalam jawabannya beliau hanya bekerja kepada majikannya / Bos .

Saat kami mengatakan identitas bahwa kami dari media, beliau menghubungi salah seorang, yang diduga Bosnya tersebut serta sempat berinteraksi melalui Video selulernya.
Setelah perbincangan singkat tersebut beliau menyodorkan uang yang katanya untuk rokok, dan kami menolaknya.

Dengan kejadian tersebut diindikasikan bahwa ada dugaan kurangnya pengawasan warga serta pemerintahan setempat .
Yang tentunya apabila peredaran obat yang membahayakan dan mengancam mental kesehatan serta moral anak remaja, yang disebabkan dampak dari mengkonsumsi obat terlarang tersebut .

Team Biro Kab.Bdg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *