Bandung jurnalpolisinasional com.
Pantauan di lapangan, sampah terlihat menumpuk di luar area TPS pasar Baleendah .
Sampah yang berserakan tersebut berasal dari aktivitas para pedagang di sekitar baleendah.
Ironisnya, para pedagang diketahui rutin membayar retribusi sampah per hari yang dipungut melalui petugas.
Tumpukan sampah yang tidak terkendali jika tidak segera ditangani secara serius dan berkelanjutan, dikhawatirkan warga / masyarakat sekitar pasar akan menimbulkan dampak buruk dan berpotensi mencemari lingkungan , yang akan menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat serta kerusakan lingkungan.
Selain mengganggu kenyamanan, tumpukan sampah juga dapat menjadi sumber penyakit.
Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 31 Tahun 2000 tentang Kebersihan, Keindahan, Ketertiban, dan Kesehatan Lingkungan, pemerintah daerah memiliki kewajiban dalam menjaga serta mengelola kebersihan lingkungan secara optimal.
Namun, kondisi di pasar Baleendah saat ini dinilai belum mencerminkan implementasi aturan tersebut.
Salah seorang pedagang sayuran yang berjualan di dekat lokasi penumpukan sampah, mengaku sangat terganggu dengan kondisi tersebut.
“Kami dagang di sini sudah lama, tiap hari harus menghirup bau menyengat. Sangat mengganggu, Padahal retribusi sampah dipungut setiap hari, tapi kenyataannya sampah tidak terangkut semua. Kami berharap pihak terkait segera menangani,” ujarnya.
“Dulu sampah di sini hanya transit dan cepat diangkut, dalam sebulan bisa dua kali. Tapi sejak bulan puasa sampai sekarang, jumlahnya semakin banyak dan mengganggu aktivitas. Sampah berasal dari pedagang dan juga masyarakat yang masih membuang sembarangan, meski sudah ada larangan,” jelasnya.
Asep juga menghimbau masyarakat untuk lebih sadar dalam menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah sembarangan. Ia turut meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung agar segera mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut.
Pasar Baleendah yang semakin semerawut akibat sampah dan aktivitas pedagang menjadi perhatian publik.
Masyarakat berharap aparat terkait tidak tutup mata dan segera melakukan pembenahan agar lingkungan kembali bersih, tertib, dan nyaman.( Red)
Team Biro Kab.Bandung












