Garut Selatan, jurnalpolisinasional.com Kamis 17/02/2022 Pelaksanaan proyek pembangunan jembatan Ruas Jalan Pamalayan Cikarang Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2021 dengan anggaran senilai Rp. 190.011.700,00 di kabupaten Garut, disinyalir dikerjakan tidak sesuai harapan alias asal jadi.
Pasalnya, menurut salah saorang warga Desa Pamalayan, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, yang tidak mau disebut namannya bahwa, mengatakan pekerjaan proyek jembatan dan saluran Air yang dikerjakan oleh CV. ERGA tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Kenapa kami katakan pekerjaannya tidak sesuai dengan Spek, karena pada saat pengadaan bahan dan batu pecah tidak layak dipasangkan karena dilihat juga tidak layak, tetapi mereka tetap memasangkan. Ungkap warga.

Lanjutnya, selain batu yang tak layak dipamsang pekerjaan nya juga cuma berapa hari perasaan saya tidak akan lama apalagi Jembatan, meterial berupa besi yang digunakan juga tidak sesuai dengan spek serta standart, Karena dari pantauan warga, pada saat pihak rekanan mengerjakan proyek jembatan tersebut, diduga menggunakan besi beton bukan besi ulir yang ukurannya tidak sesuai RAB.
Kalau kami menilai proyek pembangunan jembatan itu sepertinya dibuat asal – asalan saja,” ujarnya.
Sementara, Adul selaku pelaksana proyek jembatan tersebut ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa proses pekerjaan pembangunan jembatan tersebut sudah kadaluarsa seolah dipaksakan karena Anggaran tahun 2021, SPK keluar akhir bulan Desember 2021, Walau pun program sudah melewati akhir tahun saya tetap pekerjaan. pungkasnya,,
Alit sutardi












