Disinyalir ada Pelaksanaan yang Tidak Transparan dari Pengerjaan Poskesdes Mekarsari Cimaung Tahap Awal

Jurnalpolisinasional. Com
Menurut penjelasan dari sumber yang diwawancarai dilokasi kegiatan awak media kepada pelaksana dilapangan proyek pembangunan lanjutan Pustu / Puskesmas Pembantu / Poskesdes, yang berlokasi di Desa Mekarsari Kecamatan Cimaung , ditargetkan seminggu sebelum Hari Raya ledul Fitri harus sudah rampung.

Pengerjaan Proyek lanjutan Pustu/ Poskesdes tersebut bersumber dari anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung , untuk program Penataan Lingkungan dengan anggaran RP. 165.388.000.00- Tahun 2023.

Kegiatan pembangunan lanjutan tersebut menjadi misteri, karena ada dugaan sarat permainan antara pelaksana dengan Pejabat Pembuat Kesepakatan kerja dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung di Tahap awal Anggaran tahun 2022 lalu.

Pasalnya Pembangunan tahap awal yang dilaksanakan oleh CV. Indo Putra Jaya dengan pendamping Konsultan CV. Teknoyasa Konsultan Indonesia Kontruksi, melalui Tender yang tertera di LPSE dengan anggaran RP. 480,550.000.00-,
Diduga mangkrak serta Pertanggung jawaban dari fihak pelaksana tahap awal dengan PPK Dinkes sendiri seperti apa? dan tidak jelas sebagai Keterangan Informasi Publik.

Hal tersebut mengundang kecurigaan dikalangan masyarakat, karena dengan anggaran sebesar itu proyek tersebut tidak rampung sebagaimana yang tertera dalam papan proyek pengerjaan yang diduga terbengkalai, namun tiba – tiba ada proyek lanjutan yang menurut pelaksana hanya mengerjakan TPT dan Pemagaran saja, dan yang lainnya masih tanggung jawab pemenang tender pertama katanya.

Saat dikonfirmasi beberapa kali ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung kepada fihak Pembuat Kesepakatan Kerja untuk mendapatkan keterangan dari fihak yang berkompenten agar informasi jelas tidak simpang siur untuk dikonsumsi dimasyarakat sebagai informasi publik yang transparan.

Namun entah kenapa beliau tidak mau menjawab dan menyempatkan waktu untuk bertemu dan memberikan keterangan , dengan alasan banyak jadwal kerja, sedangkan para stapnya tidak mau memberikan keterangan tentang hal tersebut.
Padahal awak media bersama Ketua Forwaci Indrapuji telah mendatangi ke kantor Dinkes dan mengisi daftar hadir yang telah disediakan.
Hal tersebut sangat disayangkan oleh Ketua Formasi Wartawan Cimaung Indonesia karena kurang cepat tanggapnya pihak yang bersangkutan untuk klarifikasi kejadian tersebut.

Sampai berita ini ditulis belum ada keterangan dari fihak Dinas Kesehatan tentang Kesepakatan Perjanjian Kontrak Kerja yang telah mereka buat dengan fihak Pemenang tender, adapun benar CV. Indo Putera Jaya tidak memenuhi kesepakatan yang telah disepakati maka Perusahaan tersebut harus di Beklis oleh LPSE dan ditindak sesuai perundang undangan yang berlaku, apalagi menyangkut anggaran negara yang harus transparan.

Team Redaksi
A. Sudrajat