Diduga Peroyek Siluman Pembangunan Serta Pengaspalan Jalan Desa Girimukti, Tanpa Menggunakan Papan Informasi Publik

Jurnal Plisi Nasional

Garut Selatan,jurnalpolisinasional.com.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor : 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan kegiatan proyek.

Baik memuat  Sumber anggaran, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.


Pemasangan papan kegiatan pelaksanaan  merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap salah seorang warga Desa Girimukti yang enggan disebut namanya.

Pasalnya, pekerjaan proyek pengaspalan Jalan yang berada diwilayah Tanjakan enong , Desa Girimukti Kecamatan Cisewu Kabupten Garut Perov. Jabar  senilai Meliaran Rupiah tersebut, mulai disoroti oleh beberapa aktivis dan para awak media yang melintas dari lokasi pengeerjaan pengaspalan jalan tersebut.

Pekerjaan proyek pengaspalan jalan tersebut yang sudah berjalan selama kurang lebih tiga minggu, namun sampai saat ini belum ditemukan memasang papan kegiatan. Hal inilah yang menjadi sorotan bagi awak media bahwa pekerjaan peroyek pengaspalan jalan yang berada dikawasan Desa Girimukti ini dinilai proyek “SILUMAN”, karena sama sekali tidak ada terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan dan pengaspalan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Deden, selaku pelaksana dilapangan mengatakan kepada awak media, Selasa 11/10/2022 Bahwa,Papan Peroyek sampai saat ini masih berada di konsultan karena masih belum beres, dan saya tidak tahu yang sebenarnya karena saya cuma pelkasana atau melaksanakan pekerjaan di lapangan.

Beliau menyampaikan kepada Media bahwa pekerjaan pengaspalan jalan yang di tanjakan enong sebelumnya saya sudah bilang kepada Kepala Desa mulai dari rumput harus di rondap dulu dan saluran air minta diperbaiki dulu, karena kalau aspal berlawanan dengan air. Ujarnya.

Warga Masyarakat Desa Girimukti ketika kedatangan awak media warga berbincang-bincang dilapangan, bahwa mengatakan proyek pekerjaan tanpa menggunakan papan nama proyek adalah indikasinya sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran serta asal sumber anggaran darimana?.

Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan, seharusnya memasang papan informasi proyek agar pengawasan dari instansi terkait dan juga seluruh masyarakat mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut, Warga merasa kecewa karena pekerjaan cuma asal jadi, bagai manakah bisa bagus kalau manggunakan aspal dari 1 km cuma hanya 28 drum Masrakat tidak akan menerima pemangpaatnya kalau pekerjaan asal-asalan. (ungkap warga)

Sementara itu, Salah satu pengawas pekerja kegiatan pembangunan pengaspalan tersebut, saat dikonfirmasi awak Media  menjelaskan bahwa mereka sudah bekerja selama 22 hari sudah selesai kurang lebih satu kilo meter. Dan mengatakan di setiap hari nya pekerjaan bisa mendafatkan kurang lebih 300 meter apalagi kalu cuaca cerah bisa melebihi dari 300 meter. (Pungkasnya)

Pekerjaan sudah berjalan kurang lebih tiga minggu  sebagai masyarakat biasa tidak tahu bagai mana tentang proyek pengaspalan, pemborongnya juga sampai saat ini belum pernah ketemu dengan namanya pak Bapak Engkos mantan Kades Singajaya, dan menurut warga kalau papan kegiatan proyek belum jadi kayanya bang, kalau anggaran kami dengar sumber dananya dari APBN Perovinsi sebesar sekitar Rp. 2 M (Dua Meliar), ungkapnya.”

Team, Garut selatan