Jurnalpolisinasional.com – KBB, Seorang wartawan atau insan media saat menulis sebuah berita yang akan diterbitkan kemudian di publikasi harus dilakukan secara berimbang melalui beberapa tahapan yang disyaratkan melalui Konfirmasi ke Nara Sumber untuk mencari informasi, lalu cek and ricek terkait kebenaran informasi.
Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang merupakan pedoman bagi Insan Media dalam menjalankan tugasnya dalam mencari , mendapatkan, menyimpan informasi baik melalui wawancara ataupun berbentuk data yang ditulis untuk selanjutnya dipublikasikan.
Berita yang dipublikasikan merupakan fakta ,berimbang dan tidak menimbulkan fitnah maupun berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku.
Sayangnya informasi tidak bisa didapatkan oleh jurnalis saat ingin melakukan konfirmasi kepada H. Sayepudin Kepala Sekolah SMAN 1 Batujajar kabupaten Bandung Barat, saat didatangi di sekolahnya ingin melakukan konfirmasi, Jum’at(26/04/24).
Diduga H. Sayepudin selaku kepala sekolah tersebut yang disinyalir sengaja menghindar dan menutup diri rapat rapat, karena tidak ingin dikonfirmasi oleh wartawan dan diduga kuat banyak penyimpangan dan tidak mau menjawab pertanyaan dari awak media.
Patut dipertanyakan ada apa H.Sayepudin selaku kepala sekolah SMAN 1 Batujajar Bandung Barat, Tidak mau menemui Media” Alergi sama wartawan ? (Team)