Cegah Penyebaran Omicron Tiga Pilar Kecamatan Bojongloa Kidul  Melaksanakan Operasi Yustisi Wilkum Polsek Bojongloa Kidul

Jurnalpolisinasional.com

Selasa tanggal 08 Maret 2022, Pkl 08.20 Wib, Giat Polsek Bojongloa kidul bersama SUBSATGAS COVID 19 Tiga Pilar Polsek Bjl Kidul, Koramil Bjl Kidul dan Asn Kecamatan Bjl Kidul terkait melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin INPRES No. 16 tahun 2021 dan PERWALI NO. 19 Thn 2022 ttg PPKM Level 3. Tempat di Jalan Peta , Kel. Situsaer, Kec. Bojongloa Kidul.

Lokasi Operasi Yustisi:
Operasi di sekitar Jl. Peta Kel Situsaer Kec Bjl Kidul Giat Yustisi Dipimpin oleh Pawas Bojongloa Kidul 7

Kuat Personil :
– Polsek/Polri : 10 pers
– TNI / Koramil 1813 : Pers
– Satpol PP/Trantib Kec : 5 pers

Jumlah kekuatan : 15 Pers

Hasil Operasi Yustisi berupa :
1. Teguran Lisan 10 Kali
2. Teguran Tertulis – Kali
3. Pembagian Masker 15 buah

Dalam kegiatan tersebut selalu memberikan HIMBAUAN Protokol Kesehatan Covid 19 sbb :
1. Selalu memakai masker.
2. Mencuci tangan.
3. Jaga jarak.
4. Menghindari dari kerumunan.
5. Hindari Mobilisasi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongloa Kidul  Kompol Ari Purwantono SE menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 5 M ,” tutur Kapolsek. (Bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *