Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan Berikan Sosialisai Vaksinasi Anak Usia 6 Tahun

Jurnalpolisinasional.com

Dalam rangka menjelang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun yang akan dilaksanakan oleh Polrestabes Bandung.

Bhabinkamtibmas Palasari Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Aiptu. Wawan Gunawan melaksanakan sambang dan sosialisasi ke Sekolah MI Atlaul Adfal Jalan Cilengkrang II No.31, Palasari, Kec. Cibiru, Kota Bandung. Kamis (06/01/2022).

Maksud dan tujuan Sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aiptu Wawan Gunawan tersebut guna mendukung Program vaksinasi Covid-19 bagi anak ini sebagai upaya percepatan Program vaksin Covid-19 di Kota Bandung untuk mempercepat pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol. Suhendratno, S.H., mengatakan vaksinasi memang tidak menjadi syarat untuk penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, tetapi vaksinasi mendukung keamanan dan keselamatan anak-anak agar bisa melaksanakan pembelajaran dengan baik secara langsung di sekolah.

“Walaupun bukan menjadi syarat pembelajaran untuk pembelajaran tatap muka terbatas, vaksinasi ini adalah modal besar kita untuk menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak dalam mengikuti pembelajaran tatap muka tersebut. Jadi ini mohon menjadikan pemahaman kita bersama serta mohon dukungan kepada semua pihak agar proses vaksinasi ini berjalan dengan baik,” ujar Kapolsek

 

Dikeluarkan oleh :

Kasubsi Humas Polrestabes Bandung