Pangandaran jurnalpolisinasional com.
Bhabinkamtibmas bersama Pemdes Tunggilis yang di saksikan Oleh Tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh adat Warga Masyarakat Rt 10/03 Dsn Cintamaju membantu menyelesaikan/memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh Bapa O Rochman beserta Ibu Nj Nani Heryani (Sebagai Istri Sah) dengan Ibu Heryamah (Masih Status Keluarga Bapa O Rochman,
Memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ciparakan Bripka Barly melibatkan berbagai unsur, Karna strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri,
Dalam Hal ini sehubungan telah terjadinya kesalahpahaman antara pihak Bapa O Rochman beserta Ibu Nj Nani Heryani (Sebagai Istri Sah) dengan Ibu Heryamah (Masih Status Keluarga Bapa O Rochman), perihal permasalahan tanah dengan luas kurang lebih 50 bata dengan harga di rupiahkan Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah)/Bata pada tahun 1993, adapun kesalahpahaman tersebut antara lain.
– Menurut keterangan Bapa O Rochman beserta Ibu Nj Nani Heryani (Sebagai Istri Sah) bahwa Ibu Heryamah (Masih Status Keluarga Bapa O Rochman) utang-piutang kekurangan pembayaran kepada Bapa O Rochman beserta Ibu Nj Nani Heryani (Sebagai Istri Sah) belum di lunasi.
– Menurut keterangan Bapa O Rochman beserta Ibu Nj Nani Heryani (Sebagai Istri Sah) bahwa Ibu Heryamah (Masih Status Keluarga Bapa O Rochman) tidak mau membayar.
– Menurut keterangan Bapa O Rochman beserta Ibu Nj Nani Heryani (Sebagai Istri Sah) utang-piutang tersebut sudah hampir 30 tahun lamanya.
Dan tetapi menurut keterangan Ibu Heryamah (Masih Status Keluarga Bapa O Rochman), sudah di lunasi Setelah pulang kerja sebagai TKI, dikarenakan pada waktu itu untuk pembayaran tidak di lengkapi oleh bukti kwitansi/surat perjanjian/pernyataan bersama, akan tetapi Ibu Heryamah menerangkan bahwa sudah melunasinya dan ada saksi dari kedua belah pihak, termasuk bapa ketua Rt yang menjabat pada saat itu bapa Harun (Ketua RT 10 menjabat sampai sekarang).
Menurut keterangan sebagai saksi Bapa Ikin dan Bapa Andrianto pada saat memberikan keterangan bahwa Bapa O Rochman beserta Ibu Nj Nani Heryani (Sebagai Istri Sah), pernah pindah rumah dan kependudukan ke daerah Jawa Tengah dalam rangka berobat jalan yaitu Ibu Nj Nani Heryani (Sebagai Istri bapa O Rochman(dalam keterangan ODGJ), setelah di nyatakan sembuh, kembali lagi ke Jawa Barat tepatnya tinggal/bertempat/berkedudukan di desa cibuluh kecamatan kalipucang, setelah itu kembali lagi ke Rt 10/03 Dsn Cintamaju Ds tunggilis sampai saat ini, ada kemungkinan dari kejadian tersebut bahwa beliau lupa, padahal saya selaku saksi/yang menyaksikan masih Keluarganya, bukan orang lain.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai
Alhamdulillah dalam kegiatan Perundingan/Musyawarah yang di pasilitasi oleh pemdes tunggilis, Bhabinkamtibmas dan Kades tunggilis bapa Ilan Gumilar berhasil menyelesaikan kesalahpahaman dengan cara problem solving, dengan pemikiran yang jernih dan keadaan sehat rohani jasmani, tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Dan Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui pendekatan problem solving Bhabinkamtibmas dalam pembinaan keamanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, lancar dan terkendali.ungkapnya.(Rano-Mj)






