Berpacu Dengan Waktu : Pembangunan Jalan Rantaya Desa Lamajang

Kab. Bandung,jurnalpolisinasional.com

Pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan di Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung dengan sumber anggaran dari Dana Desa /DD yang menurut pengakuan aparat desa adalah realisasi dari DD tahap 2 tahun 2021 yang sebentar lagi akan berakhir, dengan panjang kira – kira 200 meter, lebar 2,5 meter

Pembangunan tersebut berlokasi di RW 22 Desa Lamajang kp, Rantaya Girang Kecamatan Pangalengan , yang dalam pengerjaannya menurut keterangan warga sekitar ditangguhkan karena alat pengecorannya ( moln ) saat ini rusak serta tidak ditemukan papan informasi kegiatan yang menjelaskan besaran serta lama waktu pengerjaan serta sumber dana dari kegiatan tersebut.
Yang harus dipenuhi sesuai dengan UU No,14/2008 tentang Keterangan informasi Publik

Saat konfirmasi dengan Sekretaris Desa Lamajang yang merupakan sumber keterangan dari kegiatan pembangunan tersebut, beliau menjelaskan bahwasanya jalan tersebut untuk pengadaan barang dan jasanya melalui fihak ke 3 , namun dalam kegiatannya melibatkan warga masyarakat sekitar sebagai syarat pemberdayaan masyarakat desa dalam hal swakelola dengan melaksanakan pemenuhan swadaya masyarat, katanya

Suatu kebanggaan serta rasa terima kasih warga sekitar dengan dibangunnya sarana jalan tersebut kepada fihak pemerintahan desa Lamajang, serta berharap semoga saja pelaksanaannya segera dilanjutkan agar tepat saat sesuai dengan batas waktu kegiatan terkait dengan peraturan penggunaan anggaran tahun 2021 yang sebentar lagi akan berakhir.
(Team biro Kab.Bdg)