*Bangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) Cijenuk – Cipongkor*

Jurnalpolisi nasional.com – KBB. Jalan usaha tani (JUT) adalah jalan yang dibangun oleh pemerintah atau masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian. Jalan ini biasanya menghubungkan antara lahan pertanian dengan jalan raya utama, serta menghubungkan antara lahan pertanian dengan sumber daya pertanian seperti irigasi dan input pertanian lainnya. Jalan usaha pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian.

Melihat pentingnya keberadaan jalan rabat beton usaha tani (JUT), Pemerintah Desa Cijenuk mengupayakan untuk membangun rabat beton JUT yang berlokasi Kp. Cidadap RT. 01/02 – Kp. Pangauban RT. 02/02 dengan spesifikasi panjang 270 m × 1.3 m x 0.10 m dusun 03 Desa Cijenuk yg di kerjakan secara gotong royong oleh warga sekitar dari Dana Desa tahun TA 2023 dengan menelan anggaran sebesar Rp. 40.000.000. Pembangunan rabat beton JUT yang dibangun ini akan memberikan manfaat langsung ke sekitar lahan pertanian dan perkebunan di wilayah Desa Cijenuk Kec. Cipongkor Kab. Bandung Barat, Sebagaimana yang di katakan oleh kepala Desa Cijenuk (Deden).

Pengerjaan pembangunan rabat beton JUT diawali persiapan lahan dengan melakukan pengurugan pasir batu (sirtu) agar dasar badan jalan padat dan rata terlebih dahulu. Pada saat persiapan lahan sebelum pengerjaan pembangunan, dilakukan kerja bakti oleh masyarakat Dusun 03 Desa Cijenuk bekerjasama dengan masyarakat. Partisipasi dari masyarakat Dusun 03 ini tersinergi dengan baik dan harmonis, selain sebagai jalan usaha pertanian juga menjadi jalan alternatif masyarakat Dusun 03. *(Ridwan)