jurnalpolisinasional.com
Gerak cepat fihak Kepolisian Sektor Cimaung Polresta Bandung, dalam pengamanan kejadian tindakan massa yang main hakim sendiri yang terjadi di Pangkalan ojek Johar Cikalong Kecamatan Cimaung Rabu 2 Februari 2022. sekitar jam 17.00 WIB, yang diduga dipicu oleh 2 orang pelaku yang berinisial ( I P ) berusia 19 tahun, dan ( Enc ) 41 Tahun, yang merasa geram dengan sikap brutalnya.
Bermula dari ketersinggungan pelaku bersama Bapaknya yang saat itu beliau bermaksud menolong rekannya yang mengalami kecelakaan jatuh dari motor yang mengakibatkan kemacetan dijalan raya Cikalong – Pangalengan.
Datanglah 2 orang yang menegur pelaku yang salah satunya mengaku sebagai anggota Kepolisian berpakaian preman yang dianggap membentak pelaku sehingga keributan serta pemukulanpun terjadi.
Namun kejadian tersebut menyulut kegaduhan yang mengarah kepada persoalan jatah pekerjaan /koordinasi salah satu proyek PDAM yang sedang dikerjakan diwilayah tersebut.
Sehingga memicu kebrutalan pelaku yang saat itu dapat dilerai oleh keluarga pelaku serta warga sekitar.
Namun tak selang beberapa lama setelah itu, pelaku yang berinisial IP didatangi oleh sekelompok massa gabungan yang menghakimi /mengeroyok pelaku di pangkalan ojek tersebut dengan memukuli pelaku beramai – ramai yang setidaknya ada warga yang melerai, tersasar dengan pukulan liar dari kelompok tersebut.
sehingga bapak pelaku yang mendapatkan laporan kejadian tersebut mendatangi TKP serta membawa Sajam yang ikut pula diamankan Polisi ( sumber Warga ).

Disaat yang tepat serta hampir bersamaan fihak kepolisian datang untuk mengamankan pelaku yang merupakan Ayah dan anak tersebut.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh anggota Mapolsek Cimaung yang menurut keterangan isteri pelaku telah dilimpahkan ke Mapolresta Bandung untuk menunggu hasil proses selanjutnya.
Team Biro Kab. Bdg






