JurnalpolisiNasional.com
Desa Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, dikategorikan salah satu Desa yang patut diacungi jempol dalam kemajuan pembangunan serta sumber perekonomian warga masyarakatnya.
Hal tersebut terbukti dengan banyak aset Desa Maruyung yang produktif, untuk meningkatkan PADes.
Yang tentunya berpotensi memberikan kontribusi besar untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat yang patut diperhitungkan.

Menurut keterangan H. Deden yang kini menjabat sebagai ketua BUMDES Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, sebagai ketua pengganti dari ketua sebelumnya yang meninggal dunia , menjelaskan :
Bahwa aset BUMDES Maruyung cukup potensial untuk dikelola serta dikembangkan diantaranya :
– Aset pasar Maruyung yang diperkirakan mencapai 114 unit, dipotong pengalokasian 30% HOK yang kurang lebih 90 juta perbulan masuk ke kas Desa dan patut dipertanyakan, bukan ke BUMDES sendiri.
– Tanah carik yang berorientasi terhadap sewa lahan dan sebagainya, belum lagi jenis usaha yang bersumber dari aset desa seperti pengelolaan air bersih , baik sumur dalam dan dangkal , yang dikelola dari sumber mata air yang disalurkan untuk warga.
Tuturnya, saat dikonfirmasi oleh anggota awak media kami Jum,at 11/08/2023 di rumahnya.
Disinggung terkait pelaksanaan pembangunan sumur dalam untuk BUMDES Maruyung dari Dinas PUPR Kab. Bandung dengan anggaran 600 juta , atas ajuan Kepengurusan lama yang ia jabat sekarang ini, beliau baru mengetahuinya beberapa waktu ke belakang.
Disinyalir Kepala Desa kurang resposhif dengan posisinya saat ini, entah apa penyebabnya?.
Yang lebih tidak dimengerti dengan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah : kenapa surat ditujukan kepada kepengurusan yang lama, padahal Pa H. Sumpena telah meninggal dunia bukan kepada dirinya, yang notabene sebagai Ketua BUMDES baru, yang menjabat sejak tahun 2022 lalu.
Disinggung pula alasannya mungkin karena ada unsur muatan politik yang ia tidak mengerti.
H. Deden yang kini menjabat sebagai Direktur BUMDES Maruyung dengan posisi otomatis Kepala Desa Maruyung H. Apen sebagai Komisaris.
Yang semestinya berorientasi terhadap Harian Layanan Umum bukan pengelolaan dan mekanismenya, yang seharusnya memberikan kewenangan untuk melaksanakan fungsinya sesuai foksinya.
Serta melibatkan fihak BUMDES dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, bukan oleh fihak desa.
H. Deden yang kini mendapatkan amanah serta kepercayaan sebagai Ketua Bumdes Se- Kabupaten Bandung yang juga posisinya saat ini Ketua Bumdes Maruyung, menyayangkan sikap Kepala Desa Maruyung yang dinilai tidak Profesional.
Tegasnya.
A Sudrajat






