Aksi Pencurian motor digagalkan korban dibantu warga

“BANDUNG, jurnalpolisinasional.com
Aksi pencurian sepeda motor ( curanmor ) milik seorang pedagang di kawasan Arcamanik, Kota Bandung, digagalkan saat dipergoki korban .
Kejadian tersebut tepatnya di Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung,
Rabu ( 6 Mei 2026 ) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Arcamanik Polrestabes Bandung : Ridwan memberikan keterangannya, pelaku berinisial M (32) diduga hendak mencuri sepeda motor Honda Supra X tahun 2007 berwarna hitam nopol D-3187-FL.
Menurut Ridwan, pelaku merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T, obeng, dan palu.
Saat pelaku mencoba menyalakan kendaraan, korban mengetahui aksinya dan langsung mempertahankan sepeda motor miliknya sambil berteriak meminta bantuan warga.
“Terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku,” kata Ridwan, Kamis (7/5/2026).
Pelaku kemudian terjatuh dan berhasil diamankan oleh korban yang mendapatkan bantuan warga sekitar .
Kemudian diserahkan kepada fihak kepolisian Polsek Arcamanik Polrestabes Polda Jabar.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Saat ini, kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Arcamanik.
” Kita masih mendalaminya,” ujar Ridwan.**
Redaksi






