Wujud Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Panyileukan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga

Jurnal polisi nasional com

*Polrestabes Bandung* Dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Palasari Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Aiptu Wawan Gunawan membantu menyelesaikan memecahkan permasalahan (problem solving) antara warga dan pihak kontraktor pendiri tower penguat sinyal. Rabu (09/11/2022).

Maksud dan tujuan Bhabinkamtibmas dengan mediasi problem solving ini diharapkan permasalahan yang di alami oleh warga binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum, dengan cara menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah, kemudian membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Dadang Cahyadiawan, S.H.,menjelaskan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya serta setiap permasalahan yang ada agar bisa dicarikan jalan keluar, jelas Kapolsek.

Dengan dilakukannya Problem solving oleh Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya, tentunya hasil kesepakatam ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan, pungkasnya. (Red JPN)