Jurnalpolisinasional,com
Diduga dipicu dari kesalah- pahaman pelapor yang merasa dimaki tidak senonoh oleh sekelompok remaja yang masih warga Desa Sindangpanon Banjaran yang sedang mengadakan acara masak- masak dirumah terlapor ( A.R ) Sabtu malam sekitar jam 02,30 WIB. 24/07/2022 lalu,
Tantan langsung menghentikan motornya dan langsung masuk ke pekarangan rumah dan menanyakan hal tersebut terkesan memancing perselisihan, sehingga percekcokan terjadi, saat itu AR yang menjadi terlapor yang saat sebelum kejadian sedang makan, lalu menghampiri saudara Tantan bermaksud untuk menjelaskan kesalah fahaman tersebut, karena beliau merasa yang paling tua dalam kumpulan kegiatan tersebut. ( Menurut pengakuan AR.)
Namun entah apa yang memicu permasalahan sehingga keduanya terlibat pertengkaran dan masuk ke area sawah samping depan rumah terlapor.
Dan kejadian tersebut dilerai oleh kelompok yang sedang berkumpul , dan acara tersebut suasananya menjadi kacau karena kejadian itu.
Setelah kejadian tersebut Tantan sebagai / pelapor, diduga mengadu ke perangkat Desa yang berinisial EV, sehingga Tantan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjaran Polresta Bandung.
Pada pagi harinya paman terlapor AS, langsung mendatangi keluarga pelapor karena memang rumah berdekatan/ bertetangga dan masih satu RT, serta kakak korban menyarankan ada musyawarah secara kekeluargaan dan beliau mewanti – wanti kejadian tersebut untuk tidak diketahui oleh Ibu – Bapak pelapor, karena faktor kesehatannya sedang kritis dan baru saja dioperasi katanya.
Paman dan ARH fihak terlapor langsung menemui pengurus RT/RW setempat yang dijabat oleh satu orang dan terkesan tak acuh dengan kejadian tersebut,
Maka paman terlapor pada hari Selasa 26/07/2022 mendatangi kantor Kepala Desa Sindangpanon yang saat itu Kepala Desa ada ditempat, untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta solusi.
Namun entah kenapa ( EV ) perangkat Desa tersebut nimrung turut serta satu meja saat itu, dan beliau mengaku bahwa ia juga merupakan tokoh pemuda dilingkungan terserbut, dan seolah memberatkan secara sefihak kepada terlapor walau dia tidak tahu persis permasalahan serta kejadian yang memicunya. Kata paman terlapor.
Dan yang lebih anehnya pegawai Desa tersebut menggebrak meja dan marah karena diduga merasa berkuasa , kepada paman AR didepan Kades yang sedang menerima laporan.
Sangat disayangkan seorang yang ditokohkan yang merupakan publik figur mempunyai karakter serta mentalitas seperti preman, seorang yang berpakaian seragam pemerintahan, sebagai pelayan masyarakat mempunyai mental preman seperti itu.
Wajib dipertanyakan tentang status kepegawaian pemerintahan desa tersebut, memakai jalur apa?
ucap AS paman terlapor yang merasa kesal dengan sikap aparatur Desa tersebut , saat ditanya tentang kelanjutan pelaporan kejadian itu oleh awak media.
Sesuai arahan fihak penyidik kepolisian Polsek Banjaran untuk diadakannya mediasi dengan pelapor dalam melaksanakan program Polri Restorasi Justice. Selasa 16/08/2022 telah diadakan kesepakatan antara fihak pelapor dengan AR di Aula Desa Sindangpanon yang disaksikan oleh Kepala Dusun Firmansyah Trijaya dan ditanda tangani oleh kedua belah fihak untuk berdamai Kata terlapor AR,
(O Witarsa)






