CIANJUR, jurnalpolisinasional.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur gelar konferensi Pers untuk pengungkapan kasus penemuan ladang ganja berlokasi di Gunung Karuhun Kampung Pasir Leneng Desa Cimenteng Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP. Doni Hermawan,S.H.,S.I.K.,M.Si. mengatakan, penemuan ladang ganja itu berawal dari warga yang melaporkan yang tak sengaja menemukan adanya tanaman ganja.
Kemudian, Polisi melakukan pemeriksaan turun ke lokasi yang di informasikan dan benar saja terdapat tanaman ganja.
Jarak terdekat lahan pertama yang ditemukan sejauh kurang lebih 2 KM dari jalan setapak yang biasa dilalui warga.
“Pelaku sengaja menanam ganja di jalur yang jarang dilalui warga, bahkan mereka menanam di lereng yang curam, sehingga sulit terlihat. Bahkan beberapa ratus batang ganja di tanam tidak jauh dari situs Megalit Gunung Padang yang selama ini jauh dari jangkauan warga, ” kata Kapolres ( Selasa , 28/6/2022)
Petugas dari Sat Res Narkoba Polres Cianjur bersama personil Polsek Campaka berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih 300 batang pohon ganja dengan berbagai macam ukuran yang tersebar di beberapa titik di lokasi yang kurang lebih 10 hektar lahan pertanian yang digunakan oleh warga untuk bercocok tanam.
Lebih lanjut Kapolres Cianjur menjelaskan, dari usia tanaman tersebut kurang lebih sudah berumur 2 sampai 3 bulan.
Yang menurutnya usia panen tanaman tersebut kurang lebih 4 sampai 5 bula.
Tanaman tersebut ditanam diantara tumbuhan yang lainnya untuk mengecoh warga dan Polisi
“Tindakan yang kita ambil yaitu mengamankan barang bukti, juga telah mengidentifikasi yang diduga menanam, namun sementara ini masih dalam proses penyelidikan.” ucap Kapolres Cianjur saat konferensi pers di Mapolres Cianjur.
(Humas Polres Cianjur/Red)






