Jurnalpolisinasional.com
Terkait pengaduan warga yang diduga merasa dibohongi atau kurang transfaransi dengan regulasi serta penggunaan DD THN. 2021 yang dialokasikan untuk pembangunan rehab Sasak Rawayan Cilaki.
Kejadian bermula saat TPKD yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan tersebut menyerahkan anggaran tunai yang telah dipotong pajak dan sebagainya, dengan Biaya anggaran sebesar :RP. 21 500.000 Rupiah.
Dengan Rincian sebagai berikut :

Namun ditengah pelaksanaan, warga serta tokoh masyarakat menemukan kejanggalan terkait Regulasi pelaksanaan serta adanya ketimpangan yang menyangkut biaya perbelanjaan material untuk jembatan tersebut, namun ditengah permasalahan jembatan yang masih dalam pengerjaan rusak diterjang Banjir bandang.
Namun anehnya laporan pengerjaan / LPJ diduga telah dibuatkan, yang diduga dengan memakai gambar sebelum pelaksanaan perehaban dilaksanakan, serta dipublikasikan dengan salah satu media lokal yang pada isinya tidak ada kendala serta telah di serah terimakan kepada Dinas terkait : DPMD serta Inspektorat Kab. Garut.
Hal tersebut menjadikan suatu PR bagi insan Pers yang harus memberitakan/ publikasikan sesuai kejadian yang ditunjang dengan fakta dilapangan, namun ironis sekali saat wartawan kami dilapangan yang memberitakan kejadian tersebut merasa mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan serta ada indikasi di Diskriminasi serta intimidasi baik dari oknum unsur pemerintahan ataupun kroninya yang berpihak kepada mereka tanpa mengetahui Substansinya.
Saat dari jajaran pimpinan Redaksi mengkonfirmasi kepada penanggung jawab kebijakan ( Kepala Desa ) melalui telp. Seluler serta beliau seolah menantang untuk dibuktikan karena merasa telah mendapat dukungan serta kesepakatan yang telah dibuatkan melalui surat pernyataan bersama kroninya, yang diduga untuk penguatan alibinya
Dalam pesan singkatnya beliau memberikan keterangan : ” Silakan pa apapun boleh karena negara, Negara Demokrasi tapi yang harus kita fahami semua ada aturan aturan tertentu dan TPK sudah punya data yang kuat yaitu berita acara musyawarah yang sudah ditanda tangani .
Artinya beliau sudah merasa benar dengan mengatas namakan Demokrasi menurut pemikirannya pribadi.
Redaksi






