Pelaksanaan Pembangunan Ponpes SMP IT  dari bantuan Pemprov Jabar, Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Informasi

 

jurnalpolisi.com. Garut Selatan,

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor : 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan kegiatan proyek.

Baik memuat  Sumber anggaran, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Minggu (08/02/2022).

Pemasangan papan kegiatan pelaksanaan  merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.

Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan gedung pesatren yang berada diwilayah SMP IT Kp. Cigareng Desa Pamalayan Kecamatan Cisewu Kabupten Garut Jabar  senilai ratusan juta rupiah tersebut mulai disoroti oleh beberapa aktivis dan para awak media yang melintas dari lokasi pembangunan.

Pekerjaan proyek yang sudah berjalan selama kurang lebih tiga minggu tersebut, namun sampai saat ini belum ditemukan memasang papan kegiatan. Hal inilah yang menjadi sorotan bagi awak media bahwa pekerjaan pembangunan rehab gedung pesantren yang berada dikawasan SMP, IT ini dinilai proyek “SILUMAN”, karena sama sekali tidak ada terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Asep Bahrul, selaku Kepala Sekolah SMP IT mengatakan kepada awak media minggu 31/01/2022 mengatakan tidak tahu yang sebenarnya karena yang melaksanakan pekerjaan adalah Yayasan AL- GIPARI.

Beliau menyatakan memang awalnya yang mengajukan dari kami sampai masuk drap tahun 2021 sebesar Rp. 500 juta, tetapi dalam pelaksanaan bukan dari kami yang mengajukan, dan juga pelaksana pekerjaan pun bukan putra daerah, jadi langsung pegawai khusus orang Bandung
ungkapnya.

Masyarakat Kp. Cigareng ketika kedatangan awak media berbincang dilapangan, bahwa mengatakan proyek pekerjaan tanpa menggunakan papan nama proyek adalah indikasinya sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran serta asal sumber anggaran darimana?.

Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan, seharusnya memasang papan informasi proyek agar pengawasan dari instansi terkait dan juga seluruh masyarakat mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut,” ungkap warga.

Sementara itu, Salah satu pengawas pekerja kegiatan pembangunan Rehab Pesanten SMP IT tersebut, saat dikonfirmasi awak Media  menjelaskan bahwa mereka sudah bekerja selama tiga minggu dan menurutnya terkait papan nama proyek masih di cetak dan belum jadi.

Pekerjaan sudah berjalan kurang lebih tiga minggu  sebagai masyarakat biasa tidak tahu bagai mana tentang proyek pembangunan, pemborongnya juga sampai saat ini belum pernah ketemu dengan namanya pak Tomtom, kalau papan kegiatan proyek belum jadi kayanya bang, kalau anggaran kami dengar sumber dananya dari APBD Perovinsi sebesar sekitar Rp.250 jutaan,” ungkapnya.”

Alit Surardi