Jurnalpolisinasional.com, KBB, Sebanyak 16 bangunan liar yang berdiri di ruang milik jalan Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dibongkar pada Selasa (21/7/2026).
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut inspeksi mendadak (sidak) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memerintahkan bangunan-bangunan itu dikosongkan karena melanggar aturan dan mengganggu fungsi jalan nasional.
Proses pembongkaran dipantau langsung Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman. Sebanyak 16 bangunan yang ditertibkan terdiri atas 14 kios pedagang dan dua rumah tinggal yang memanfaatkan ruang milik jalan.
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat setelah sebagian bangunan lebih dahulu dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. “Ini adalah puncak dari tindak lanjut sidak Pak Gubernur Kang Dedi Mulyadi. Ada 16 bangunan, 14 kios dan dua rumah tinggal yang memanfaatkan Rumija. Tentu ini tidak sesuai ketentuan,” kata Herman di lokasi, Selasa.
Menurut Herman, pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah setelah sidak membuahkan hasil. Sekitar 60 persen bangunan dibongkar sendiri oleh pemiliknya setelah mendapat sosialisasi, sedangkan sisanya dibongkar menggunakan alat berat.
Alhamdulillah kemarin 60 persen dibongkar sendiri karena kesadaran warga setelah diedukasi oleh Pak Gubernur. Kemudian 40 persennya karena membutuhkan alat berat, pagi ini kami turunkan dan kita bongkar,” ujar Herman
Sebagai bentuk kompensasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan stimulus kepada warga terdampak. Pemilik 14 kios menerima bantuan Rp 10 juta per kepala keluarga (KK), sedangkan penghuni dua rumah yang dibongkar memperoleh stimulus Rp 50 juta untuk membangun rumah di lokasi baru.
Untuk yang 14 kami berikan stimulus Rp 10 juta per KK. Kemudian yang dua kami berikan stimulus Rp 50 juta untuk membangun rumah di tempat yang lain. Kami sudah siapkan tanahnya, koordinasi dengan Pak Kades. Pak Kadesnya sudah beberapa kali pertemuan,” tutur Herman.
Setelah pembongkaran selesai, Pemprov Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk menata bekas lahan bangunan liar tersebut. Salah satu rencana yang disiapkan ialah membangun trotoar agar ruang milik jalan kembali berfungsi sebagaimana mestinya sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Lebih jauhnya nanti mungkin provinsi bersinergi dengan Kabupaten Bandung Barat membuat trotoar dan seterusnya setelah fiskalnya memadai. Tapi paling tidak sebelum ada trotoar yang representatif, kawasan ini bisa dimanfaatkan untuk jalan kaki, pesepeda, dan membuat lalu lintas jauh lebih lancar,” tandasnya.**Ridwan.
