Jurnal polisi nasional.com – Hari ini terlihat di Kejaksaan Negeri Subang Ketua DPC ( Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana korupsi Indonesia ) LPI TIPIKOR INDONESIA Tatang Hendrawan resmi melaporkan dugaan oknum kepsek SMAN 1 Blanakan Dan SMAN I Purwadadi Subang
penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) BOPD SMAN 1 Blanakan Dan SMAN 1 Purwadai Subang tahun anggaran 2021- 2022 Selasa ( 21/Mei /2024
Tatang Hendrawan ,melalui Devisi investigasi A,setiawan membenarkan bahwa hari ini pertanggal 21 Mei 2024 secara resmi telah melaporkan dugaan penyelewengan dana BOPD SMAN 1 Blanakan Dan SMAN 1 Purwadadi Subang .selain membenarkan laporan tersebut. A Setiawan juga mengatakan bahwa sesuai dengan data hasil dari investigasi ada beberapa point yang terlihat janggal pada SMAN 1 Blanakan Dan SMAN 1 Purwadadi yang jadi sorotan.
“Dari hasil investigasi ada beberapa item kegiatan yang terlihat janggal pada pengelolaan dana BOPD di Dua SMAN yang ada di kabupaten subang
dan hari ini benar secara resmi kami telah melaporkan dugaan tersebut” jelasnya kepada media. Reformasiaktual
A, Setiawan juga meminta kepada pihak kejaksaan negeri Subang agar segera melakukan pemanggilan terhadap Oknum kepala sekolah SMA N 1 Blanakan Dan SMAN 1 Purwadadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah lampirkan seluruh dokumen maupun data fisik pada surat laporan tersebut sebagai acuan APH, jadi kami harap pihak kejari dapat segera memanggil oknum kepsek untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan penyelewengan dana BOPD” tegasnya.
Ttd (Red jpn)