Setelah usai pesta kemenangan Persib juara. Polres Cianjur gelar razia, ditemukan Sajam hingga miras


Jawa Barat, jurnalpolisinasional.com
“Menyusul perayaan besar-besaran kemenangan Persib Bandung yang sukses meraih gelar juara Liga Indonesia sekaligus menorehkan sejarah hattrick juara, Polres Cianjur menggelar operasi penertiban dan pengamanan di sejumlah ruas jalan utama Kabupaten Cianjur pada Sabtu malam, 23 Mei 2026. Dari kegiatan tersebut, ratusan pengendara dan warga terjaring pemeriksaan dengan berbagai jenis pelanggaran maupun tindak pidana yang ditemukan aparat.

Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa razia ini digelar sebagai langkah tegas menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan umum di tengah luapan euforia masyarakat. Pengawalan ketat dilakukan mengingat tingginya mobilitas warga yang berpesta pora merayakan keberhasilan tim kebanggaan Jawa Barat tersebut.

“Dalam kegiatan tadi ada ratusan warga yang terjaring razia. Banyak yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong,” ungkap AKBP Akhmad saat memberikan keterangan.

Pelanggaran paling dominan yang ditemukan adalah penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi pabrik, yang dinilai menimbulkan kebisingan berlebih dan mengganggu ketenangan warga sekitar. Namun, pemeriksaan lebih mendalam menemukan temuan yang lebih serius, mulai dari penyalahgunaan kendaraan, pelanggaran administrasi, hingga barang bukti tindak pidana.

Salah satu kasus yang menonjol adalah pengamanan sebuah mobil yang juga menggunakan knalpot brong dengan pelat nomor tidak sesuai. Di dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan tiga orang yang diduga berada dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras. Saat hendak diperiksa, ketiganya sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan. Pencarian di dalam mobil juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang disimpan pengemudi.

“Orang di dalam mobil tersebut diduga mengonsumsi miras, jadi dia mabuk, berjumlah tiga orang yang mencoba melarikan diri. Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau di dalam kendaraan tersebut,” tuturnya.

Selain itu, aparat juga menjaring warga yang kedapatan membawa minuman keras, hingga sejumlah orang yang saat diperiksa menunjukkan respons tidak wajar atau jawaban yang tidak nyambung. Berdasarkan indikasi tersebut, penyidik menduga mereka berada di bawah pengaruh narkotika atau obat-obatan keras tertentu.

“Termasuk ada juga yang membawa miras. Bahkan ada beberapa yang saat diperiksa jawabannya tidak nyambung, sehingga terindikasi mengonsumsi narkotika atau obat keras tertentu,” tambahnya.

Tak hanya kendaraan pribadi, polisi juga menindak tegas penggunaan kendaraan niaga seperti truk dan pikap yang digunakan untuk mengangkut orang secara massal dan tidak sesuai peruntukan. Hal ini dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa penumpang maupun pengguna jalan lain.

Di akhir keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya juga melibatkan fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas) untuk memberikan pembinaan khusus, terutama bagi pelanggar yang masih berusia di bawah umur, agar tidak mengulangi perbuatannya dan lebih mematuhi aturan lalu lintas maupun hukum yang berlaku di masa mendatang. Seluruh barang bukti dan pelanggar selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

Dilansir dari pemberitaan : https://tribratanews.jabar.polri.go.id

Redaksi