Garut,Jurnalpolisinasional.com – Para Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Selaawi Kabupeten Garut, Gandeng Panwascam gelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah kecamatan Selaawi.
Operasi penertiban dilakukan bersama berdasarkan surat keputusan memasuki masa tenang Pemilu 2024, Minggu 11/02/24.
Kasi Trantib Kecamatan Selaawi “Soleh Akbar mengatakan, Penertiban APK ini akan dilakukan secara menyeluruh. Sedangkan penertiban akan ditargetkan hingga 3 hari mendatang.
“APK kan sangat banyak baik di ruas jalan sampai perkampungan, jadi tidak mungkin kita menargetkan 2-3 jam. Yang pasti dalam waktu 3 hari selama masa tenang kita akan membersihkan semuanya. Jika ada pemasangan APK di masa tenang akan kita proses sesuai perundangan yang berlaku,” ujarnya.
”Jadi malam ini lewat pukul 00:00 wib merupakan hari terakhir kampanye Pemilu 2024. Sehingga kemudian malam ini kita mulai melakukan penertiban APK di seluruh wilayah bersama Panwascam, meskipun masih ada waktu sampai tanggal 13,” ucap sholeh
Lanjut Akbar ,”Jadi nanti pas masa tenang pemilu tidak ada apk yang masih terpasang di jalanan maupun ditempat lain ” ungkap Akbar.
Harapan Kami, Operasi penertiban APK itu dapat berjalan lancar dan tertib , Sekaligus mengimbau kepada warga masyarakat khususnya Selaawi umumnya Garut menghormati masa tenang Pemilu 2024 dan tidak melakukan kampanye, Dimana itu dapat mengganggu ketertiban umum.
”Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak dan damai,” ungkap Akbar.
( ivan )