Relokasi PKL Di Jln Sukajadi Masih Belum Ada Solusi

jurnalpolisinasional.com

BANDUNG- Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung akan segera relokasikan para pedang kaki lima (PKL) yang keberadaannya di Jln.Sukajadi Bandung Melihat kawasan itu termasuk dalam kawasan bersetatus zona merah.Sehingga langkah tegas untuk penataan harus segara dilaksanakan oleh Pemkot Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP)

Sesuai yg di agendakan Hari ini kurang lebih pukul: 10.00 WIB Camat Sukajadi Drs.Inci Dermaga Mustawan A,.,M.AP mengunjungi lokasi Jln. Sukajadi Bandung yang mana lokasi ini termasuk dalam kawasan red zone.Kehadiran camat pun dihadiri Lurah Cipedes Dedi Rustandi,S.H, Sekda Drs.H.Ema Sumarna,M.Si,Kepala Dinas Koprasi UMKM Drs.Atet Dedi Handiman dan beserta jajaran tiba di lokasi.

Dalam rangka pengecekan para Pedagang kaki lima (PKL) sepanjang jalur Sukajadi yang kedepannya sesuai yang di rencanakan perihal relokasikan Para pedagang kaki lima yang sesuai di rencanakan menempatkan salah satu tempat di Basement Paris Van Java Resort Place yang mana sebagai salah satu pusat perbelanjaan di kota Bandung,namun setelah dikonfirmasikan dari pihak management PVJ belum bisa mengijinkan”namun pihak Management PVJ akan membantu dan mencarikan tempat melihat lokasi kawasan Sukajadi sudah tidak ada lagi lahan saat sekarang.

Sebagai tugas pokok sesuai yg tercantum dalam pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015. Bripka Wawan Heril Rusmawan yang mana sebagai salah satu Bhabinkamtibmas di wilayah khususnya resor Sukajadi menuturkan perihal perencanaan pemerintah (Pemkot) Bandung menunggu rencana agenda yang akan segera dilaksanakan secepatnya Perihal relokasi para pedagang kaki lima(PKL) pungkasnya.”jadi sampai sekarang masih belum ada solusi akhir melihat wilayah Sukajadi sudah tidak ada lagi lahan kosong.(doc.PRN-Suryana)