Polres Pangandaran Bersama Kodim 0625 Pangandaran Melaksanakan Pengamanan Aksi Damai di DPRD Kabupaten Pangandaran.

Kabupaten.pangandaran jurnalpolisinasional com. Sejumlah warga menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Pangandaran. Mereka menuntut agar Pemkab membatalkan rencana pinjaman Rp350 (tiga ratus lima puluh) miliar ke bank untuk menutupi defisi anggaran.

Pantauan JPN – MJ, Rabu (29/11/2023), suasana mulai memanas saat warga memulai aksi demo. Saling dorong antara peserta aksi dengan aparat/petugas, juga sempat terjadi.

Bahkan pagar kantor DPRD Pangandaran berhasil dijebol oleh massa aksi Menggunakan Kendaraan R4 Daihatsu Grandmax Pickup warna Hitam. Akibatnya pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke arah langit/atas.

Peserta aksi langsung berupaya menghindar dari tembakan gas air mata untuk menghalau keramaian. Namun mereka kembali dan melanjutkan aksinya di depan Gedung DPRD Pangandaran.

Perwakilan massa aksi, Bapa Hendris meminta anggota DPRD Pangandaran untuk menemui massa. “Saya hanya meminta agar satu perwakilan dari anggota DPRD keluar dan menemui kami untuk menyampaikan aspirasi,” kata Hendris dalam orasinya.

Sementara itu, para anggota DPRD Pangandaran ketika aksi berlangsung sedang melakukan melaksanakan kegiatan rapat paripurna. Aksi demo terus mendesak agar aparat/petugas kepolisian membuka kembali pagar yang sempat dijebol.

“Kami tidak akan pulang sebelum para perwakilan DPRD keluar atau audiensi. menerima aspirasi kami,” kata Hendris.

Dia mengungkap alasan penolakan pinjaman ke bank yang dilakukan Pemkab (Pemerintah kabupaten) Pangandaran. Dia khawatir rencana itu membebani keuangan daerah ke depannya.

“Berpotensi Menyebabkan pejabat bupati masa yang akan datang, menolak perihal pinjaman karena tidak sesuai dengan rekomendasi BPK RI dengan maksimal hutang daerah Rp 65 (Enam puluh lima) miliar,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, ada cara lain untuk menutupi defisit anggaran saat ini. Salah satunya dengan melakukan pengetatan belanja daerah.

“Defisit bisa disiasati dengan pengurangan pengadaan barang dan jasa dari sumber Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD), tidak selalu melalui pinjaman,” ucapnya.

Peserta aksi Damai secara bergantian berorasi menuntut agar pemda (Pemerintah Daerah) tidak lagi berutang dan melunasi utang tersebut. Bahkan, spanduk penolakan para demonstran sempat dilempar kepada aparat/Petugas kepolisian yang sedang bertugas dengan Bersenjatakan Senyuman Siap Redam Demonstran.(Rano-Mj)