Jurnalpolisinasional.com
Pebagai anggota Dewan yang ditunjuk / dipilih langsung oleh masyarakat melalui Pilihan Legislatif THN. 2024 lalu, untuk memperjuangkan kepentingan rakyat yang ditetapkan melalui sidang paripurna dan dikukuhkan menjadi sebuah peraturan pemerintah / Perda yang harus disosialisasikan serta memihak rakyat.
Agung Yansusan S,Tt, S,Ag, MUD sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang terpilih di Davil II Kabupaten Bandung yang duduk di Komisi 3 , yang menangani Lingkungan hidup ,diantaranya :
Sumber alam, tanah ,alam dan ke stabilannya.
Acara tersebut diteruskan oleh sambutan oleh H. Anang Susanto yang kini menjabat kembali menjadi anggota DPR RI untuk melaksanakan amanahnya sebagai wakil rakyat periode THN 2025-2030 nanti.
Yang sebelumnya beliau mendapatkan kekalahan dan mendapatkan kembali kepercayaan untuk menjadi anggota DPR RI kembali untuk periode 2025/2030
Dilaksanakan di Gedung Samping Rumah makan Bugel lantai II jalan Raya Pangalengan
Selasa, 25 Maret 2025.
Dihadiri oleh para kader, ranting ,PAC Golkar dari Dapil 3 .
Secara bertahap peraturan tersebut disosialisasikan kepada para kader untuk disampaikan kepada masyarakat, agar konsilasi serta silaturahmi tetap terjaga dan kompak demi menjaga kondusifitas internal Golkar.
Imbuhnya
Ajat Sudrajat