Pemkab Pangandaran Buka 335 Formasi Untuk PPPK Guru

Pangandaran jurnalpolisinasional com
Pemerintah kabupaten pangandaran membuka penerimaan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK untuk guru. Sebanyak 335 formasi dibuka untuk posisi tersebut.kepala Badan Kepegawaian dan sumberdaya Manusia (BKPSDM) kabupaten pangandaran.Dani Hamdani mengatakan penerimaan calon pegawai PPPK ini Berdasarkan keputusan Mentri pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomer 385 Tahun 2022 tanggal 6 september 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur sipil Negara di lingkungan pemerintah kabupaten pangandaran.kemudian pelamar harus memperhatikan dengan teliti setiap petunjuk dan keterangan peringatan yang muncul tersebut.selain itu pelamar diwajibkan memiliki akun email( surat elektronik aktip dan wajib mempersiapkan Nomer induk kependudukan dan kartu keluarga.semuanya harus sesuai dengan data kk calon pelamar” ucap Dani.
Selain itu calon pelamar harus melakukan pendaptaran secara online dan disertai proses mengunggah Dokumen yang ada di persyaratan secara daring melalui laman .https/ sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan kk.apabila ada kesulitan terkait data di NIK.
Ia mengatakan pemkab pangandaran membuka kesempatan bagi putra putri terbaik pangandaran yang berminat menjadi pagawai pemerintah Dengan perjanjian kerja ( PPPK)jabatan fungsional ( jf )guru di lingkungan pemerintah kabupaten pangandaran.Alokasi kebutuhan sebanyak 335 formasi hanya untuk jabatan fungsional guru luanglingkup pemerintah kabupaten pangandaran” kata Dani saat dihubungi.jpn kamis 3/11/2022 Untuk tata cara pendaftaran.kata Dani dapat dilihat pada website resmi di antaranya https/ sscasn.bkn.go.id./ ( maman saiman)