Pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020 /Perwali No.106 tahun 2021 oleh Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung.

 

 

Jurnalpolisinasional.com

Sabtu, 18 Desember 2021 Pukul 09.30 WIB.  Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung,  dipimpin Pawas dan para Kanit, Panit beserta Personel piket Polsek Bandung Kidul.

melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 dan Himbauan Perwal No.106 Tahun 2021 Tentang peningkatan Disiplin dan pencegahan penyebaran Covid-19 dilevel 2, bertempat depan kantor Kecamatan Bandung Kidul Jl. Batununggal No. 6 Kel.Batununggal Kec.Bandung Kidul.

Dengan sasaran masyarakat dan pengendara serta pejalan kaki yang melintas tidak menggunakan masker.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar masyarakat tetap menggunakan masker dan selalu Disiplin, Covid-19 masih ada, dan selalu menerapkan 3M 1T yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak

Tidak berkerumun dimasa pandemi covid 19.

Kapolrestabes Bandung : Kombes Pol H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bandung Kidul : Kompol, “Drs.Dodi. Arahmansyah menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pendisiplinan upaya mencegah penyebaran virus covid 19 dimasa Pandemi dihimbau masyarakat tidak abai salah satunya memakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19 masih ada.

 

Sumber :Kasi Humas Polrestabes Bandung