Panwas Cimaung laksanakan penertiban APK / Baligo, sepanjang jalan Protokol di wilayah Cimaung

Jurnal polisi Nasional.com
Hari ini Minggu 11 Februari 2024, merupakan hari tenang dengan aktifitas para Calon Legislatif serta pasangan calon dari sejumlah Parpol yang ikut berkontestasi dalam perhelatan Pemilu 2024 , yang akan digelar 14 Februari 2024 nanti, merupakan batas waktu yang telah ditentukan untuk berkampanye dalam meraih suara pemilih.

Hal tersebut merupakan ketentuan yang mesti ditaati bagi seluruh kontestan baik parpol maupun calon dari setiap Parpol peserta Pemilu.

Ketua Panwas Cimaung Feridky Ekawandi bersama jajarannya, yang didampingi unsur Panwas Kecamatan Cimaung Satuan Polisi Pamong Praja : Agus Wawan , turun langsung bersama anggota Bawaslu / PKD untuk mentertibkan serta melaksanakan pensterilan jalan protokol di wilayah Cimaung khususnya, dari gambar Parpol , Calon Legislatif baik Daerah / Provinsi dan Pusat maupun Paslon Presiden.

Hal tersebut dilakukan , sebagai upaya melaksanakan konstitusi yang berlaku dalam peraturan KPU.
Agar tidak ada kecemburuan dari para peserta pemilu tegasnya.

Dalam penjelasannya Ketua Panwaslu Cimaung Feri dan anggotanya, hal tersebut dilakukan dengan memprioritaskan wilayah sepanjang jalan Protokol , tiada lain adalah melaksanakan konstitusi,
Adapun Baligo yang terpasang di wilayah di gang-gang pemukiman warga , beliau telah menginstruksikan kepada anggota PPS dan TPS setempat guna menjaga Netralitas dan kecemburuan dari fihak tertentu.

Beliau juga berharap agar pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 nanti berjalan lancar tanpa ekses khususnya di wilayah Cimaung umumnya ,serta tingkat Nasional, dan menghasilkan wakil – wakil Rakyat yang terbaik .
Tegasnya

A Sudrajat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *