Jurnal Polisi Nasional.com
Polrestabes Bandung – Rabu 8 Juni 2022 Meskipun Saat Ini Kota Bandung Sudah PPKM Level I Sesuai Perwal 80 Thn 2022 Kanit Bhinmas Polsek Antapani Iptu Agus Riyanto Didapmpingi panit Bhinmas tetap melakukan Kegiatan Himbaua Protkol Kesehatan. Kepada Pedangan tldan Warga Di Ruko BMK Rw 12 Kel Antapani Wetan Kec Antapani.
Kegiatan Tersebut Lebih Mengedukasi Ke Pedagang Dan Warga Mengenai Peraturan Walikota Bandung 80 THN 2022 dimasa PPKM Level 2 tentang Penerapan Prtokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Covid 19.
Ditengah Krimunan Masyarakat Iptu Agus lakukan Edukasi dan Himbauan Protkes yg Nanti Bisa Dilakukan Setiap Harinya terutama Penggunaan Masker meskipun Suasana Pandemi Sudah Lanadai Namun upaya Tetap dilakukan.
4 M yg disampaikan Ke Pedagang
– Memakai Masker
– Mencuci Tangan
– Menjaga Jarak Dan
– Menjauhi krumunan
Kapolsek Mengatakan Bahwa SotuasinKota Bandung Saat Ini Sudah Memasuki PPKM Level I bukan Berarti Kita Lalai dengan Protkes , Namum Upaya Pendisplinan oleh Personil tetap Dilakukan ke Masyrakat Untuk mencegah dan Memutus Penyebaran Covid 19 Ucapnya …*(BM)
