Memorandum of Understanding perjanjian kerjasama MoU Ormas dalam menimalisir penyakit masyarakat di Kecamatan Cimaung

Jurnalpolisinasional.com
Penyakit masyarakat yang disinyalir serta diindikasikan dengan maraknya peredaran MIRAS /minuman keras serta Narkoba dan perjudian yang beredar diwilayah Kecamatan Cimaung khususnya, menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat/ Organisasi masyarakat warga Kecamatan Cimaung khususnya.

Sehingga ke khawatiran tersebut menjadi acuan dan perhatian khusus bagi sejumlah aktivis serta Ormas untuk dituangkan dalam sebuah gagasan dalam upaya mengantisipasi dan meminimalisir berkembang dan maraknya penyakit masyarakat tersebut, melalui penyuluhan keagamaan serta pembinaan mental serta spiritual yang menjadi tanggung jawab bersama, melalui pendidikan sekolah, pola dakwah yang disampaikan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, agar tidak berkembang semakin parah, apalagi menyasar usia Dini / anak usia sekolah yang merupakan generasi bangsa.
Yang patut diperhatikan dan dibina sebagai aset bangsa.

Diprakarsai oleh Ormas PP ( Pemuda Pancasila ) atas instruksi Pimpinan Pusat H. Yapto melalui Ketua PAC PP Kecamatan Cimaung Yosef Danil SA. Selaku inisiator dalam acara tersebut.
Acara dilaksanakan di Aula Kecamatan Cimaung ( Rabu, 2 /08/2023 )
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Cimaung Dudung didampingi Ketua MUI Kecamatan Cimaung : HM. Jaja Jakaria beserta Ormas Islam diantaranya : Persis, Mohamadiyah ,NU dan DMI sebagai peserta dalam perjanjian serta nota kesepakatan tersebut.
Hadir pula dalam acara tersebut organisasi Kepemudaan / OKP diantaranya FKPPI, AMS dan KNPI dan yang lainnya yang mendukung penuh dalam kegiatan tersebut.
Camat Cimaung Dudung sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan tersebut, serta beliau mengharapkan sekali Realisasi dari hasil kesepakatan tersebut.
Beliau menyarankan serta mewanti- wanti dalam pelaksanaan nanti diharapkan agar senantiasa selalu berkoordinasi dengan fihak yang berkompeten yaitu pemerintahan setempat dan aparat penegak hukum yang berada diwilayahnya.
Pungkasnya

A Sudrajat