Banjar,jurnalpolisi nasional.com
Proses penyelidikan Dugaan penyalahgunaan anggaran Bumdes pelita usaha terus berjalan pekan ini kejaksaan negri Kota banjar telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan
Kejari Banjar Ade Hermawan SH.MH.menerangkan bahwa pihaknya sedang mendalami siapa yang Bertanggungjawab atas penyalahgunaan anggaran simpan pinjam yang dikelola Bumdes tersebut.kami sudah lakukan penyitaan Dokumen dan memanggil beberapa saksi untuk kami mintau keterangan demi mengungkap siapa penanggung jawab atas persoalan ini.urai nya
Kepala desa Binangun Bubun sahban farid Marup yang baru Beberapa pekan ini.saat ini kami pesrahkan terhadap penegakan Hukum yang sedang menyidik kasus ini insaaloh kami akan mengikuti sesuai prosedur jelasnya adapun rencana kedepanya Bubun mengatakan pihaknya akan segera membentuk Bandan hukum untuk Bumdesnya saat ini kami masih pokus untuk menyeleseikan terkebih dahulu perkara yang sedang ditangani kejaksaan.
Bubun mengakui perkara Bumdes saat ini membuat siapapun enggan untuk membangkitkan kembali Bumdes pelita usaha ini jadi biar selesai dulu setelah itu kami akan Berbenah diri dan fokus mengelola Bumdes melalui toko moderen ungkapnya.( saiman anang)
Kepala Desa Binangun Kota Banjar Bubun Mengaku Akan Mengikuti Proses Hukum yang Sedang Ditangani Kejaksaan
