Kecamatan Leuwigoong Gelar Musrenbang tahun 2025 Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Meningkatkan Kehidupan Masyarakat.

Garut,Jurnalpolisinasional.com-
Dalam rangka menyusun rancangan kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2025 Pemerintah Kecamatan leuwigoong , Kabupaten Garut, Gelar musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada senin pagi (26/02/24) Dengan Tema pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.


Musrenbang yang dilaksanakan di aula Kecamatan Leuwigoong tepatnya pada pukul 09:00 wib s/d selesai di hadiri langsung Forkopicam, Kapolsek Leuwigoong, Danposramil Seluruh Kepala desa Leuwigoong, Pendamping Kecamatan/desa,Kepala UPT Puskesmas Leuwigoong/Karangsari, Korwil Bidang Pendidikan, UPT Pertanian Leuwigoong, KUA, LPM desa,PGRI dan juga lainya.


Kehadiran Drs H.Bambang Hapid Arifin M.Si selaku Asda 1 mewakili Drs.H.Barnas ,M.M.,M.M.Pd didampingi Bapeda Agus Kurniawan di sambut dengan penampilan marching band dan Jaipong serta silat kesenian Sunda dari siswa SD/SMP Asafiiyah Leuwigoong, Senin 26/02/24.

Dalam Kesempatannya Camat Kecamatan Leuwigoong Dra.Dedeh Rosyadah BE menyampaikan sekaligus katakan banyak terimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh tamu yang hadir dalam kegiatan acara hari ini, Lanjut Dedeh dalam Penyelengaraan musyawarah perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) RKPD kabupaten Garut tahun 2025 ini merupakan amanat UU No.25 Tahun 2024, tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional ,kemudian UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah peraturan menteri dalam negeri no 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan,”sampainya.


Kemudian prioritas program dalam kegiatan fokus pembangunan secara bertahap dalam upaya pencapaian visi daerah, RPTK diharapkan tidak lagi membuat daftar panjang usulan SKPD yang akan lebih bersifat spesifik,terukur,dapat dicapai memperhatikan ketersediaan sumber daya dan tepat waktu.

Lanjut Dedeh, Pembangunan SDM dengan membangun kerja keras yang dinamis,produktif ,terampil, menguasai ilmu teknologi dan kerjasama dan talenta global, membangun Infrastruktur, menyederhanakan regulasi, penyederhanaan birokrasi, transformasi ekonomi.

Dedeh berharap, Terselenggaranya musrenbang di kecamatan sesuai dengan tahapan serta tata cara yang dimana telah diatur dalam perundang undangan dan RPTK tahun 2025 secara sistematis ,terarah,terpadu menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan sebagai bahan pembahasan Forum Perangkat Daerah dalam penyempurnaan rancangan kerja perangkat daerah,”pungkasnya.

( Ivan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *