Kabar Baik Warga Garut! BPHTB Rumah Subsidi untuk MBR Resmi Dibebaskan
GARUT, Jurnalpolisinasional.com — Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Garut. Pemerintah Kabupaten Garut memberikan kemudahan kepemilikan rumah dengan membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat yang membeli rumah bersubsidi.
Kebijakan tersebut disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Asda II) Kabupaten Garut, Dedy Mulyadi, saat membuka secara resmi Pameran Rumah Impian (PRI) Vol. IV di Atrium Citimall Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (26/8/2026).
Dalam sambutannya, Dedy mengatakan, Pameran Rumah Impian menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Garut dalam memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat sekaligus mendukung proyek strategis nasional di sektor perumahan.
“Jadi dipersilakan kepada masyarakat yang membutuhkan rumah bersubsidi, BPHTB-nya dibebaskan,” ujar Dedy.
Selain pembebasan BPHTB, masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan perbankan melalui Kredit Program Perumahan (KPP) dan Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Silakan manfaatkan bunga cicilan yang rendah dan terjangkau oleh masyarakat. Hunian yang baik tentu kita harapkan berpengaruh positif terhadap kehidupan sosial, kesehatan, serta kesejahteraan keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara PRI Vol. IV, Agus Ismail, menjelaskan bahwa Pameran Rumah Impian yang dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia tersebut merupakan agenda rutin tahunan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional dalam mewujudkan target 3 juta rumah bagi masyarakat.
Pameran Rumah Impian Vol. IV berlangsung selama lima hari, mulai 26 hingga 30 Agustus 2026, dengan menghadirkan berbagai pilihan hunian dari sejumlah pengembang perumahan.
“Pemerintah punya tugas dan kewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat terkait rumah yang layak huni demi peningkatan kesejahteraan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Garut senantiasa berupaya bersinergi dengan seluruh komponen,” ungkap Agus.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada APERSI yang turut mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Kabupaten Garut, Najiman, mengatakan penyelenggaraan PRI ke-4 sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Sebanyak 14 pengembang perumahan, baik komersial maupun subsidi, turut berpartisipasi dalam pameran tersebut.
“Kami selaku pengembang khususnya di APERSI dapat turut serta membantu pemerintah daerah dalam penyediaan rumah yang layak dan baik di Kabupaten Garut. Saya berharap teman-teman pengembang tetap berkomitmen menjaga kualitas rumah serta menjaga kepercayaan konsumen,” tegas Najiman.
Dengan adanya Pameran Rumah Impian dan kebijakan pembebasan BPHTB bagi MBR, masyarakat Garut kini memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan hunian layak dengan pembiayaan yang lebih terjangkau.
Ivn
