Jurnal Polisi Nasional.com Kab Bandung.Dalam melaksanakan kegiatan Salah satu program pemerintah,Padat Karya Tunai Desa ( PKTD ) yang di selanggarakan di Desa Tribaktimulya,sesuai dengan permendes 13 tahun 2020,tentang peraturan Mentri Desa,pembangunan daerah tertinggal, dan Terasmigerasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2021.
Desa Tribaktimulya melaksanakan Giat Padat Karya Tunai Desa kamis 12/05/2022 mulai jam 08:00 sampai beres,yang ber jumlah 150 personil dengan HOK 100 ribu /orang dengan 2 hari kegiatan berbeda orang dengan total keseluruhan 300 orang.
Hasil kompirmasi awak JPN salah seorang ketua LPMD Haji Miptah” bahua kegiatan tersebut sangat membantu masiarakat yang membutuhkan penghasilan serta sekaligus memperbaiki tatanan wilayah desa terutama mengenai lapang sepakbola dengan penggurugan,serta membersihkan rumput yang sudah menjalar. Sehingga akan terlihat lebih enak di pandang dan masiarakat juga merasa yaman dan takluput mengucapkan alhamdulikah dengan adanya program PKTD, sangan membantu untuk kinerja pemdes untuk menggerakan masiarakat untuk di Wikayah Desa” hujatnya. ( E S )
