Kab.Bdg jurnalpolisinasional.com
Dalam upaya mewujudkan Desa wisata Kp.Wangoon
Rukma Supriadi selaku Kepala Desa Pasirmulya Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung beserta jajarannya, Jum,at 29/07/2022. Memfasilitasi kegiatan Kementrian Pariwisata RI yang didampingi Dinas Pariwisata Kab. Bandung beserta Anggota DPR – RI Dede Yusuf dari Partai Demokrat.
Yang pada acara tersebut dengan agenda kegiatan Work shop bagi para pelaku usaha diantaranya Kopdarwis, Kompepar serta Seniman dan fihak yang berkompenten dalam bidang pariwisata dari wilayah Kabupaten Bandung.
Bergulirnya program pemerintah pusat melalui Kemenpar untuk pengembangan serta menggali potensi daerah melalui sektor pariwisata yang telah dicanangkan, atensi Pemerintahan desa seolah mendapatkan angin segar menyambut program tersebut.
Yang dipandang dapat mampu menyerap serta meningkatkan potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah untuk kesejahteraan masyarakat yang berada diwilayah tersebut dan diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran melalui pemberdayaan UKM, jasa, seni budaya dan kearifan lokal.
Sehingga ribuan pengajuan proposal yang saat ini telah diterima oleh Kemenpar RI dalam program tersebut yang diantaranya Pemerintahan desa Pasirmulya Kec. Banjaran Kab. Bandung dibawah pimpinan Rukma Supriadi.
Menurut H. Dede Yusuf ( Macan ) didampingi dari fihak Kementrian Pariwisata Widjanarko Kordinator 3 untuk wilayah DKI, Banten dan Jawa Barat, hadir pula Kabid Destinasi wisata & pemberdayaan Kabupaten Bandung : Desi Ariyanti.
Menyatakan kriteria desa wisata itu bersifat : Rintisan, Berkembang, Maju dan Mandiri.
Adapun hal tersebut melibatkan peran, serta kesiapan fihak pemerintah pusat/ Daerah/ wilayah, yang dikukuhkan melalui SK Pemerintah, karena pada dasarnya sektor pariwisata tersebut harus mendapatkan penghasilan, karena apabila terjadi ada pemungutan/ tiket diarea wisata tanpa ada SK dari pemerintah merupakan pelanggaran.
Sedangkan kriteria fihak pelaku usaha yaitu : Pokdarwis, Kompepar bahkan Seniman.
Adapun jenis wisata tersebut yaitu : Wisata Buatan, Wisata Kreatif dan Budaya yang konteksnya ” Bagaimana dapat memadukan potensi – potensi wilayahnya.
Lain hal dengan pelaku usaha swasta yang dapat berjalan dengan ide kreatif nya sendiri.
Namun kalau Desa Wisata yang berorientasi pembiayaan dari anggaran Desa, Pemda atau pemerintah pusat, makanya konsepnya harus jelas serta memenuhi aturan yang telah ditentukan.
Keterangan Anggota DPR- RI H. Dede Yusuf saat diwawancarai awak media.
A Sudrajat
