BHABINKAMTIBMAS MELAKSANAKAN PELAYANAN KEPADA PUBLIK.

Kalipucang jurnalpolisi nasional com
Kegiatan yang dilaksanakan Optimalisasi Pelayanan Publik.
yaitu,” Menyediakan Pengaduan Masyarakat melalui media sosial WhatsApp milik Satuan wilayah Jajaran masing-masing yaitu nomor Hot Line telepon / Whatsapp yang bisa di hubungi langsung 24 Jam terkait gangguan Kamtibmas, sehingga masyarakat langsung bisa menghubungi nomor Hot Line tersebut. Tersedianya pengaduan dan pelaporan terselenggaranya respon yang cepat sebagai tindaklanjut pengaduan dan pelaporan Masyarakat melalui nomor Hot Line Whatsapp yang ada. Tersedianya pengaduan masyarakat melalui nomor telepon/Whatsapp tersebut.
Kapolres Kutai Barat AKBP HIDAYAT, S.H.S.I.K, melalui Kapolsek kalipucang mengatakan, dengan terselenggaranya respon yang cepat sebagai tindaklanjut pengaduan dan pelaporan Masyarakat melalui Hot Line Nomor telepon/Whatsapp Polsek yang ada berharap masyarakat langsung bisa menghubungi apabila ada melihat tindak pidana pada saat melihat dan mengetahui demi menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif, ” jelas Kapolsek .


Apabila ada masyarakat yang mengetahui melihat suatu kejadian atau tindak pidana di jalan, masyarakat bisa lansung menghubungi nomor telepon/Whatsaap dengan nomor WA 085-943-626-945 atau bisa melalui Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dll).“tuturnya.
Denga tersedianya nomor Hot Line pengaduan masyarakat melalui nomor telephone/Whatsapp sebagai sarana komunikasi dan dumas dari masyarakat di wilayah tersebut. Terselenggaranya respon yang cepat sebagai tindaklanjut pengaduan dan pelaporan masyarakat, tutup Kapolsek kalipucang.ungkapnya.(ir .jerman sh)