Pangandaran jurnalpolisinasional.com –
pada hari senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira jam 09.00 wib, korban bersama saksi dan teman temannya dari anak anak punk yang bernama Rama, Muhamad Haris, ikin sodikin, mengkonsumsi obat obatan jenis Antimo, Komik dan alkohol 70%, bahwa obat obatan tersebut di beli bebas dari warung sekitar pasar pangandaran sedangkan antimo di beli dari apotek sekitar RSUD Pandega, dan setelahnya di konsumsi korban bersama teman temannya kemudian korban dan teman temannya tidur dindepan toko samping indomart, depan RSUD Pandega, kemudian sekira jam 22.30 wib korban bersama saksi dan teman temannya tidur di teras depan toko Rahayu milik Sdr. H. IWAN SODIKIN Dsn. Karangsalam Rt. 001 Rw. 001 Ds. Pananjung Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran, dan sebelum korban tidur korban bersama teman temannya merasakan sesak nafas dan kemudian di tidurkan di teras toko dan setelahnya saksi bangun sekita jam 05.30 wib, kemudian saksi membangunkan korban bersama teman temannya akan tetapi korban tidak bangun dan sudah kaku, kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke polsek pangandaran, kemudian Anggota SPKT beserta anggota Reskrim Polsek Pangandaran mendatangi TKP dan setelahnya di TKP ternyata benar korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan keadaan telungkup, mengeluarkan darah dari mulut dan di dapati banyak muntahan di pakaian, dan kemudian petugas polsek pangandaran menghubungi ambulance dan setelah itu korban di bawa ke RDUD Pandega.
kemudian teman korban yang bernama RAMA ANUGRAH di bawa ke RSUD PANDEGA untuk di lakukan perawatan medis dan sewaktu di lakukan perawatan medis di Ruang IGD dan dan setelah itu keluarga korban datang untuk menjenguk anaknya dan sekira jam 20.30 wib bahwa korban RAMA ANUGRAH telah dinyatakan meninggal dunia akibat mengkonsumsi alkohol sehingga menyebabkan gagal nafas, dan setelah itu korban RAMA ANUGRAH dan korban AYU WANDIRA di serahkan kepada keluarga korban.
Kapolres Pangandaran AKBP IMARA UTAMA, SH, S.I.K., M.H. menghimbau Kepada Apotik-Apotik dan juga warung- warung yang menjual Obata-obatan agar tidak diperjual belikan sembarangan juga menghimbau kpd orang tua agar anak-anaknya tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas
Kapolres pangandaran juga Mengakatakan ada Berbagai faktor yang memicu terjadinya pergaluan bebas seperti kurangnya perhatian orangtua, kondisi lingkungan, hingga penyalahgunaan internet dapat menyebabkan remaja jatuh ke dalam pergaulan bebas.
Dampak dari pergaulan bebas mulai dari risiko gangguan kesehatan karena mengonsumsi obat-obatan atau minum-minuman beralkohol hingga pendidikan yang terhambat akibat tidak konsentrasi dalam belajar.ungkapnya ( MB.saiman)
