jurnalpolisinasional .com
Garut selatan, Kamis / 06.01.2022
Warga Garut merasa geram dan bangkit untuk meminta serta menuntut Bupati dan Wakil nya untuk segera mundur dari jabatannya. karena beliau dianggap sudah terbukti terlibat melakukan KKN dalam melaksanakan roda pemerintahanya, dan hal tersebut harus dipertanggung jawab kan dengan segala konsekwensinya.
Ketua DPP LSM GMBI Garut : Ganda Permana dengan lantang mengatakan bahwa jika Bupati Garut Rudi Gunawan dan Wakil tidak bersedia mundur dari jabatannya, maka beliau harus memilih dengan 3 obsi :
1. Harus rela di penjarakan
2. Mundur dengan terhormat
3. Menunggu Adzab dari Alloh .
Para Demonstran yang merupakan warga masyarakat Garut yang dimotori LSM GMBI bersama dengan lembaga LSM / Ormas lain yang telah mewakili masyarakat Garut dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Garut, yang diduga disulut dari tindak kesewenang wenangan Bupati serta Wakilnya.
Pengawalan TNI dan POLRI di kerahkan untuk jalannya aksi serta orasi dari awal sampai akhir yang disampaikan dengan
Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D’RAGAM) karena disebab kan oleh
1. Terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme /KKN
2. Melanggar etika dan Sumpah Janji Jabatan
3. Turut serta merusak / exploitasi alam dan lingkungan
Dalam aksi tersebut , Kamis tgl 06 /01/ 2022 para Demonstran yang terbagi menjadi tiga bagian melakukan orasinya dilokasi berbeda :
1. Dikantor DPRD Garut
2. Dikantor Bank bjb Cabang Banten
3. Pendopo Bupati Garut
Aksi berjalan dari awal sampai akhir tetap satu Komando serta diakhir aksi mereka berterima kasih kepada TNI Dan POLRI garut atas pengawalannya
A Sutarman .
