jurnalpolisinasional.com
Proyek pengerjaan Rehab Kelas yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Bandung TA. 2023 melalui sistem penunjukan langsung / PL disinyalir serta diduga banyak yang tak jelas.
Program pembangunan tersebut dilaksanakan melalui Pejabat Pembuat Kesepakatan Dinas terkait di Kabupaten Bandung ( Disdik ) kepada para kontraktor dengan syarat dan kesepakatan bersama, dengan melaksanakan ketentuan yang berlaku, menyisakan pertanyaan besar !!
Pasalnya ada keluhan dari fihak sekolah dan orang tua siswa, dikarenakan kelas tersebut sampai saat ini belum tuntas,
menimbulkan over kapasitas dalam proses pembelajaran.
Fihak sekolah yang menerima bantuan manfaat yang dikerjakan fihak ke 3 mengeluhkan kejadian tersebut.
Hal tersebut salah satunya terjadi di SDN Nengkelan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.
Sehingga hal tersebut mengganggu proses Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) .
Hal ini disampaikan oleh petugas operator Sekolah tersebut, saat dikonfirmasi oleh awak media dikantor sekolah SDN. Nengkelan.
Kontrak pengerjaan yang dalam papan Proyek tersebut tertera dengan kesepakatan kontrak kerja yang semestinya 45 hari kerja, dengan anggaran Rp. 96,6 juta, sampai berita ini ditulis belum diselesaikan 100%.
Fihak sekolah dan orang tua siswa mengeluhkan kajadian tersebut.
karena mengganggu sistem ke nyamanan sekolah dalam hal belajar dan mengganggu kinerja serta jam sekolah dalam proses KBM ( Kegiatan Belajar Mengajar )
Kenapa sebab ? diantaranya : tidak tepat dengan kesepakatan perjanjian kontrak kerja.
terjadi diwilayah Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.
SDN Nengkelan dan beberapa lainya.
Dalam perjanjian tertulis kontrak kerja harus selesai dengan 45 kerja.
Namun sampai berita ini ditulis belum ada tindak lanjut dari pelakaana pemvangunan tersebut.
Hal ini sempat ditanyakan serta diadukan kepada Kasie sarana Dinas Pendidikan bidang Sarana melalui pesan singkat ( WA ), yang saat itu beliau menyatakan sedang diluar kota.
beliau belum memberikan jawaban terkait kejadian tersebut,
Lalu ada apa dengan pengawasan penggunaan anggaran ?
Maka dengan temuan tersebut pihak pemangku kebijakan diharapkan segera turun tangan memberikan sanksi atau teguran kepada para pelaksana yang terkesan dan ada dugaan pengabaian dalam melaksanakan tugas nya dalam mempergunakan uang negara
A Sudrajat
